Jadi Pengendali Minyak Ilegal, Anggota Polisi Ditembak
- VIVA/Dani
VIVA - Seorang oknum polisi bernama Bripka ES, 40 tahun, ditembak di bagian kaki karena ketahuan menjadi pengendali minyak ilegal di Kabupaten Batanghari, Jambi.
Informasi yang dihimpun VIVAnews, penangkapan tersebut tepat di Kompleks Pertamina Karang Anyer, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari. Sebelum diringkus, Bripka ES sempat menjadi buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dirkrimsus Polda Jamhi, Edi Faryadi, membenarkan ada seorang anggota polisi bernama Bripka ES ditangkap karena ketahuan jadi pengendali minyak ilegal di Batanghari.
"Ditangkap Jumat, 27 Desember 2019 sekitar pukul 11.00 WIB dan anggota polisi tersebut masih aktif dan kita akan periksa intensif lagi," ujarnya.
Diceritakan Edi Faryadi, kejahatan ES diketahui saat tim Polda Jambi mengobrak abrik tambang minyak ilegal di Jambi yang jumlahnya mencapai ribuan tambang dan beserta barang bukti juga sudah disita.
"Kita dapat informasi awalnya dari masyarakat, setelah diselidiki ternyata anggota polisi pengendali minyak ilegal," katanya.
Dikatakan Edi, penangkapan ES berlangsung dramatis karena melawan anggota. Dan saat kabur, tim anggota langsung menembak bagian kaki ES, setelah itu ia dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk perawatan medis.
"Satu tembakan di bagian kaki kanan dan saat ini sudah kita tetapkan jadi tersangka," tuturnya.
Edi Faryadi menyebutkan tersangka ES dikenakan pasal 52, 53 huruf b UU RI No. 22 Tahun 2001 tentang Migas Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP. Sementara itu, barang bukti yang berhasil disita dari tersangka berupa satu rompi antipeluru, dua senjata tajam jenis parang, satu buku tabungan rekening BRI atas nama Eko Sudarsono, satu nota pembayaran minyak, dua butir peluru revolver dan satu mobil tersangka Pajero sport warna hitam BH 1961 MI berisikan satu senjata tajam jenis parang, satu handphone Oppo, satu butir amunisi revolver, satu lembar STNK atas nama Seno, serta satu lembar KTP.