Polisi Gali Motif RM dan RB Serang Novel dengan Air Keras
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA - Dua pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, RM dan RB, telah ditangkap oleh kepolisian. RM dan RB diringkus di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, dan saat ini status RM serta RB telah ditetapkan sebagai tersangka.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan, institusinya masih mendalami motif RB dan RM melakukan penyiraman terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Saat ini, terhadap kedua pelaku tersebut masih dalam pemeriksaan awal, sehingga belum diketahui motifnya.
"Sabar ini sedang pemeriksaan awal. Belum bisa kita sampaikan karena masih dalam pemeriksaan," kata Argo, Jumat 27 Desember 2019.
Argo menceritakan, dalam pengungkapan kasus tersebut, kepolisian telah menjalani proses panjang. Mulai dari melakukan tujuh kali olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa 73 saksi.
Tim Inafis dan juga Laboratorium Forensik Mabes Polri telah dikerahkan untuk mengungkap kasus ini. Akhirnya, setelah lebih dari dua tahun, kasus tersebut akhirnya dapat diungkap.
"Kita melalui penyelidikan panjang dan kemudian juga penyidikan-penyidikan dan penyidik juga melakukan olah TKP pra rekon tujuh kali. Kemudian juga memeriksa beberapa saksi yang sekitar 73 saksi," ujarnya.
Untuk informasi lebih lanjut, terkait apakah pelaku bergerak secara perorangan atau terorganisasi, Argo belum dapat mengatakannya. Argo meminta publik untuk bersabar karena saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan.