Ketua KPK Senang Dengar Penyiram Novel Ditangkap

Ketua KPK Firli Bahuri
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri, senang mendengar kabar pelaku teror air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan, ditangkap. Ia pun mengapresiasi kinerja kepolisian.

Ada 7 Tersangka, KPK Sebut Kasus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp 1 Triliun

"Saya selaku Ketua KPK menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya," kata Firli di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 27 Desember 2019.

Menurut dia, kepolisian di bawah Jenderal Polisi Idham Azis telah bekerja optimal mengungkap kasus tersebut. Firli mengucapkan selamat pada Idham.

KPK Sita 44 Aset Tanah dan Bangunan di Kasus Korupsi LPEI, Nilainya Capai Rp 200 Miliar

"Sukses dan selamat, karena ini adalah jawaban yang sudah lama ditunggu masyarakat Indonesia," ujar Firli.

Polisi menangkap dua terduga pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan. Kedua tersangka berinisial RB dan RM sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Pengacara Eks Dirut PT Timah Pertanyakan Laporan BPKP yang Tak Diungkap Persidangan

"Mulai tadi pagi sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Tadi siang dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jumat 27 Desember 2019.

Argo mengatakan dua terduga pelaku mendapat pendampingan hukum dari Divisi Hukum Mabes Polri selama dimintai keterangan sebagai tersangka. Argo belum bisa mempublikasikan hasil pemeriksaan.

"Hasil pemeriksaan belum bisa kita sampaikan, yang lain-lain kita tunggu sampai pemeriksaan selesai," kata Argo.

RB dan RM ditangkap di Jalan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis malam, 26 Desember 2019. Keduanya merupakan anggota polisi aktif. Argo menyebut penangkapan dilakukan usai polisi melakukan serangkaian penyelidikan yang panjang.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK

KPK: Tersangka Korupsi Kasus LPEI Kemungkinan Bertambah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menutup kemungkinan akan menjerat orang lain untuk dijadikan tersangka lagi, terkait kasus dugaan korupsi berupa pemberian dana f

img_title
VIVA.co.id
8 November 2024