Pimpinan Tunjuk Dua Plt Jubir KPK

Kantor KPK di Kuningan, Jakarta.
Sumber :
  • VIVA/ Edwin Firdaus.

VIVA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi menunjuk dua pegawainya sebagai pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK. Mereka yakni Ipi Maryati Kuding dan Ali Fikri.

Jaksa Minta Hakim Tolak Gugatan Keluarga Rafael Alun Sekaligus Sita Aset Karena Hasil TPPU

"Dua jubir itu akan mengembangkan, mengemas transparansi dan akuntabilitas terkait kerja KPK," kata Firli saat konferensi Pers di Kantor KPK, Jl Kuningan Persada, Jakrta Selatan, Jumat, 27 Desember 2019.

Firli menjelaskan dua jubir ini berasal dari latar belakang berbeda. Ipi, kata Firli, mempunyai dasar pencegahan korupsi dan lama berkecimpung sebagai Kepala Bagian di Biro Kehumasan KPK.

Pasal 36 UU KPK Digugat Alex Marwata ke MK, Salah Satu Isinya Larangan Bertemu Pihak Berperkara

Sementara Ali Fikri fokus di penindakan, karena sebelumnya Ali terjun di bagian penuntutan sebagai jaksa. Firli menyebut keduanya akan membangun komunikasi dengan wartawan di KPK.

Firli memastikan kedua orang ptl jubir tidak hanya fokus di pencegahan dan penindakan saja, sesuai latar belakang mereka. Namun semua informasi terkait KPK akan diramu dan disampaikan kedua jubir.

Belum Terbitkan DPO Buat Sahbirin Noor, KPK Berkaca dari Kasus Harun Masiku

"Pendek kata peran juru bicara tidak sektoral tapi lengkap semuanya," kata Firli.

Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah berharap banyak pada dua jubir baru. Supaya komunikasi KPK tetap bersuara dan menjaga transparansi.

"Harapannya tentu saluran komunikasi ini bisa dimaksimalkan sebagai bagian dari pertanggungjawaban kerja KPK pada publik," kata Febri.

Sidang Putusan Rafael Alun Trisambodo

Jaksa KPK Beberkan Nama-nama Keluarga Rafael Alun yang Terlibat Pencucian Uang Hasil Korupsi

KPK menyebutkan bahwa terdakwa Rafael Alun Trisambodo telah melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tidak sendirian.

img_title
VIVA.co.id
8 November 2024