Penyerang Novel Baswedan Diringkus di Depok
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA - Aparat kepolisian akhirnya berhasil mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan. Data beredar menyebutkan, pelaku dibekuk di wilayah Cimanggis, Depok, Jawa Barat, pada Kamis malam, 26 Desember 2019.
Menanggapi hal itu, Kapolres Metro Depok, Ajun Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah, mengaku belum bisa berkomentar banyak karena masih menunggu petujuk dari Polda Metro Jaya.
“Belum tahu juga nih, saya lagi cari informasi juga. Kami masih menunggu petunjuk dari Polda Metro juga,” katanya singkat saat dihubungi pada Jumat 27 Desember 2019.
Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Komjen Listyo Sigit Prabowo membenarkan telah menangkap dua orang yang menyiram air keras ke penyidik senior KPK Novel Baswedan.
“Pelakunya dua orang, inisialnya RM dan RB. Keduanya Polisi aktif,” ujar Listyo di Polda Metro Jaya, Jumat 27 Desember 2019.
Ia menjelaskan, pelaku diamankan Kamis malam di kawasan Cimanggis Depok, Jawa Barat. Saat ini keduanya masih dalam pemeriksaan polisi.
“Masih diperiksa dan belum selesai,” kata dia.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo sempat memberikan tenggat waktu kepada Polri untuk mengungkap kasus ini hingga Desember 2019. Sejumlah kalangan mendesak agar Presiden membentuk tim gabungan pencari fakta independen untuk mengusut kasus ini.
Sebabnya, polisi dinilai tak serius mengusut kasus penyerangan tersebut. Namun, Presiden belum bersedia dengan dalih masih memberikan kesempatan kepada polisi untuk menuntaskan kasus tersebut.