Penyerang Novel Ditangkap, Mahfud: Bagus

Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterangan pers di Kemenko Polhukam, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

VIVA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengaku telah mendapat laporan mengenai ditangkapnya penyerang Novel Baswedan. Ia menyebut, para pelaku yang sudah ditangkap lebih dari satu orang.

Viral Mantan Pegawai Kecamatan Cihampelas Palsukan Ribuan Akta Jual Beli Tanah dan Raup Keuntungan Rp5 Miliar Lebih

"Saya sudah dengar. Kabarnya dua," kata Mahfud di kantornya Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat 27 Desember 2019.

Mahfud pun hanya memberi keterangan singkat ketika ditanyai wartawan mengenai pengungkapan pelaku tersebut setidaknya menemui titik terang. "Bagus," kata dia.

Nama 'Agus' Kembali Berulah, Kini Mencuri Pakaian Dalam Wanita

Sebelumnya, kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan telah melewati tenggat seperti yang diminta oleh Presiden Jokowi. Jokowi sendiri meminta kepada Kapolri yang baru Jenderal Idham Azis mencari pelaku penyerangan usai dilantik, belum lama ini.

Penyelidikan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan akhirnya membuahkan hasil. Pelakunya ditangkap oleh tim dari Bareskrim Polri.

Pelaku Curanmor Ini Harus Terimakasih ke Polisi Setelah Diselamatkan dari Amukan Warga

Dari informasi yang diterima VIVAnews, Jumat 27 Desember 2019 pelaku sudah diamankan dna jumlahnya diduga dua orang namun belum dipastikan siapa identitasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Mohammad Iqbal menyebut bakal ada keterangan pers terkait kasus ini di Polda Metro Jaya.

"Tunggu saja, silahkan datang ke Polda," kata Iqbal.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.

Wacana Koruptor Dimaafkan, Gerindra: Mahfud Jangan Menghasut Kalau Prabowo Langgar Hukum

Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman menjelaskan soal maksud Presiden Prabowo Subianto yang memberi kesempatan koruptor tobat selama mereka.

img_title
VIVA.co.id
28 Desember 2024