Rayakan Malam Tahun Baru, Polisi Larang Motor Pakai Knalpot Racing

Lapak jual beli knalpot racing bekas di Jakarta Timur.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yunisa Herawati

VIVA – Kepolisian akan menertibkan motor yang menggunakan knalpot racing ketika melaksanakan pergantian malam Tahun Baru 2020. Tindakan tegas akan dilakukan di Kubu Raya, Kalimantan Barat, bagi masyarakat yang melanggar.

Polisi Tilang Mobil yang Pakai Knalpot Racing

"Saya mengimbau kepada masyarakat agar tidak menggunakan knalpot racing, karena bisa mengganggu dan bising. Tapi kalau masih ada yang membandel akan kita tindak tegas," kata Kapolres Kubu Raya AKBP Yani Permana kepada VIVAnews pada Kamis, 26 Desember 2019.

Yani menambahkan, khusus anak muda yang akan merayakan kegiatan pergantian tahun baru, untuk tidak melakukan kebut-kebutan. Silakan merayakan, tapi tanpa minuman keras, narkoba dari petasan.

Motor Boleh Pakai Knalpot Bising, Ada Syaratnya

"Supaya berlangsung aman dan nyaman," ujar Yani.

Ia melanjutkan, untuk mengantisipasi masyarakat menggunakan knalpot racing pada malam pergantian tahun baru, sosialisasi ke bengkel-bengkel motor yang ada pun telah dilakukan. Khususnya untuk tidak melayani pemasangan knalpot racing.

Malam Ini, Knalpot Bising Lewat Sudirman-Thamrin Ditindak Polisi

"Apabila nanti masih ditemukan ada motor yang menggunakan knalpot racing akan dilakukan penindakan dan penyitaan terhadap knalpot racing tersebut," tuturnya.

Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar

Bantah Jual Barbuk Knalpot Racing, Polisi: Masih Dikerangkeng

Kabar penjualan barang bukti (barbuk) sitaan berupa knalpot racing di sebuah market place viral di media sosial (medsos).

img_title
VIVA.co.id
21 Oktober 2021