Rayakan Malam Tahun Baru, Polisi Larang Motor Pakai Knalpot Racing
- VIVA.co.id/Yunisa Herawati
VIVA – Kepolisian akan menertibkan motor yang menggunakan knalpot racing ketika melaksanakan pergantian malam Tahun Baru 2020. Tindakan tegas akan dilakukan di Kubu Raya, Kalimantan Barat, bagi masyarakat yang melanggar.
"Saya mengimbau kepada masyarakat agar tidak menggunakan knalpot racing, karena bisa mengganggu dan bising. Tapi kalau masih ada yang membandel akan kita tindak tegas," kata Kapolres Kubu Raya AKBP Yani Permana kepada VIVAnews pada Kamis, 26 Desember 2019.
Yani menambahkan, khusus anak muda yang akan merayakan kegiatan pergantian tahun baru, untuk tidak melakukan kebut-kebutan. Silakan merayakan, tapi tanpa minuman keras, narkoba dari petasan.
"Supaya berlangsung aman dan nyaman," ujar Yani.
Ia melanjutkan, untuk mengantisipasi masyarakat menggunakan knalpot racing pada malam pergantian tahun baru, sosialisasi ke bengkel-bengkel motor yang ada pun telah dilakukan. Khususnya untuk tidak melayani pemasangan knalpot racing.
"Apabila nanti masih ditemukan ada motor yang menggunakan knalpot racing akan dilakukan penindakan dan penyitaan terhadap knalpot racing tersebut," tuturnya.