Firli Bahuri soal Pengganti Febri Diansyah: Semua Boleh

Ketua KPK terpilih, Irjen Pol Firli Bahuri.
Sumber :
  • VIVAnews/ Lilis Khalisotussurur.

VIVA –  Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Firli Bahuri merespons soal Febri Diansyah yang tak lagi menjadi juru bicara atau jubir. Menurut Firli, Febri bukan mundur dari jabatannya karena selama ini posisi Jubir KPK memang dalam keadaan kosong.

Soal Nasib Berkas Kasus Pemerasan Firli Bahuri ke SYL, Kejaksaan Bilang Begini

Dia menekankan Febri mengemban jabatan sebagai Kepala Biro Humas KPK yang merangkap jabatan sebagai Jubir KPK.

"Kata siapa mundur? Sebenarnya bukan mundur, memang jubir itu kosong. Itu saja. Tak ada mundur," kata Firli, Kamis 26 Desember 2019

Kapolda Metro Janji Tuntaskan Kasus Firli Bahuri dan Alex Mawarta: Itu Hutang Saya

Febri sudah menjalankan fungsi dan tugas sebagai Jubir KPK sejak Desember 2016. Saat itu, eks aktivis anti korupsi itu ditunjuk pimpinan KPK era Agus Rahardjo dengan rangkap jabatan sebagai Kabiro Humas KPK.

Namun, karena Agus Rahardjo sudah tak lagi menjabat, maka Febri juga telah melepas statusnya sebagai jubir lembaga antirasuah itu. Kini, Febri hanya fokus di urusan Biro Humas KPK saja.

Kombes Ade Safri Ungkap Bakal Periksa Firli Bahuri Terkait 2 Kasus Baru

Sementara, untuk pengganti Febri sebagai jubir, Firli mengungkapkan seluruh pihak punya peluang termasuk dari awak media hingga anggota kepolisian. Syaratnya memiliki kemampuan yang cukup, siapa saja bisa menjadi Jubir.

"Semua orang boleh. Semua boleh (termasuk polisi), termasuk Anda. Kami terbuka, sesuai ketentuan saja," kata Firli 

Kriteria Jubir, dijelaskan Firli, yang paling penting adalah kualitas dari Sumber Daya Manusia (SDM). Selain itu, punya prioritas untuk memenuhi kebutuhan dari organisasi tersebut.  "Nanti tentu dipertimbangkan dengan pembangunan SDM, sesuai kebutuhan," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Nawawi Pamolango mengatakan, pihaknya segera menunjuk pengganti Febri sebagai jubir. Sebelum menujuk definitif maka akan dipilih figur yang akan sementara menjabat pelaksana harian jubir. 

"Tentu pimpinan untuk sementara (segera) menunjuk 'plh' yang nanti akan menjalankan tugas spokesmannya sampai terpilihnya jubir yang definitif," kata Nawawi melalui pesan singkatnya, Kamis, 26 Desember 2019.

Sebelumnya, Febri tak mempersoalkan dirinya yanng tak lagi merangkap sebagai Jubir KPK. Menurutnya, selama dikehendaki dan sesuai dengan sikap kolektif kolegial pimpinan KPK jilid V maka tak ada masalah.

Dia pun mengaku akan tetap fokus pada tugas kepala biro humas. 

"Per hari ini tugas saya sebagai jubir KPK sudah selesai. Jadi ke depan posisi jubir, orang yang dipilih melalui proses seleksi nanti akan dibicarakan oleh pimpinan," imbuh Febri.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya