Febri Diansyah: Per Hari Ini Tugas Saya Sebagai Jubir KPK Selesai
- ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
VIVA – Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyatakan sudah tak lagi menjabat sebagai juru bicara lembaga tersebut. Febri mengatakan ia ke depannya hanya melakukn tugas-tugas selaku Kabiro Humas KPK.
Hal tersebut disampaikan Febri kepada awak media di kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 26 Desember 2019.
Mulanya, Febri menjelaskan posisinya sejak 3 tahun lalu atau tepatnya saat 6 Desember 2016. Ia bilang saat itu dirinya memang diangkat sebagai Kabiro Humas KPK.
"Saat itu aturan yang berlaku yakni Peraturan KPK nomor 1 tahun 2015, diatur di sana Kabiro Humas sekaligus jubir," kata Febri.
Namun, lanjut Febri, terdapat aturan di tahun 2018, ada pemisahan antara Kabiro Humas dengan Jubir KPK. Hanya saja, dirinya masih ditugaskan oleh Pimpinan KPK, untuk merangkap jabatan tersebut.
"Dan tugas itu dilaksanakan sampai dengan (pimpinan) jilid IV (era Agus Rahardjo Cs) kemarin, karena saya baru masuk kantor hari ini, karena (sakit) harus istirahat disuruh dokter," kata Febri.
Sesuai dengan sikap kolektif kolegial pimpinan KPK jilid V sudah diputuskan bahwa Febri tak lagi merangkap Jubir KPK. Namun, dia akan tetap fokus pada tugas kepala biro humas.
"Per hari ini tugas saya sebagai jubir KPK sudah selesai. Jadi, ke depan posisi jubir, orang yang dipilih melalui proses seleksi nanti akan dibicarakan oleh pimpinan," imbuh Febri.
Sebelumnya, pimpikan KPK jilid V yang diketuai Filri Bahuri mencari jubir definitif. Dengan kebijakan ini, maka Febri tak bisa merangkap jabatan sebagai jubir seperti sebelumnya.