Pangkas Bea Impor, MRT Melaju hingga Jurus Omnibus Law Sepanjang 2019

MRT Jakarta
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Pemerintah Indonesia terus melakukan sejumlah terobosan dalam mendorong ekonomi dalam negeri tumbuh lebih tinggi. Terobosan itu dimulai dari sejumlah kesepakatan dagang dengan negara sahabat hingga mendorong terciptanya aturan sapu jagat.

Pada awal 2019, pemerintah pun mulai melakukan kesepakatan dengan Australia untuk mendorong kemudahan produk ekspor RI masuk ke negara tersebut. Dan Indonesia berikan kemudahan dengan memangkas bea impor hingga 94 persen.

Kemudian, pada tahun ini pula modernisasi transportasi massal di Indonesia dapat terwujudkan, dengan beroperasinya Moda Raya Terpadu atau MRT Jakarta. MRT mulai beroperasi pada April 2019 dan sudah mengangkut penumpang hingga 22,4 juta hingga awal Desember 2019.

Selain itu, VIVAnews juga telah merangkum sejumlah kebijakan yang diambil dari sisi ekonomi lainnya. Berikut daftarnya:  

1. Penandatanganan IA-CEPA

TARGET PERTUMBUHAN EKONOMI INDONESIA TAHUN 2020, Peti Kemas, Pelabuhan

Pada Senin 4 Februari 2019, Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Persemakmuran Australia resmi menandatangani Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) di Jakarta.

Penandatanganan yang dilakukan di Ballroom Hotel JS Luwansa, Jakarta, oleh Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita, dan Menteri Perdagangan, Pariwisata, dan Investasi Australia, Simon Birmingham ini, menyepakati bahwa Indonesia akan memangkas bea impor sebesar 94 persen untuk produk asal Negeri Kanguru secara bertahap. Sebagai gantinya, 100 persen bea impor produk asal Indonesia yang masuk ke Australia akan dihapus.

2. MRT Mulai Beroperasi

MRT Jakarta

Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta mulai beroperasi pada April 2019. Hingga 18 Desember 2019, rata-rata jumlah penumpang MRT mencapai 94.785 per hari.

Secara total, per 18 Desember 2019 kemarin MRT Jakarta telah mengangkut 22,4 juta penumpang. Diprediksi, hingga akhir tahun MRT akan mencatat antara 23,7 hingga 24 juta penumpang yang diangkut moda transportasi tersebut sejak awal beroperasi pada April 2019 lalu.

3. Penyelenggaraan ASEAN +3

Presiden Joko Widodo menghadiri KTT ke-22 ASEAN Plus Three

Negara-negara ASEAN bersama Tiongkok, Jepang, dan Korea, atau ASEAN +3, menggelar pertemuan yang membahas kelanjutan pertumbuhan ekonomi serta daya tahan sektor keuangan regional di tengah munculnya kebijakan proteksionisme, melemahnya permintaan dunia, dan mengetatnya kondisi keuangan global.

Acara yang diikuti oleh Menteri Keuangan dan dan Gubernur Bank Sentral dari negara-negara ASEAN, termasuk Indonesia itu, digelar di  Nadi, Fiji pada tanggal 2 Mei 2019, yang juga bertepatan dengan peringatan 20 tahun kerja sama kawasan ASEAN+3.

4. KTT ASEAN-RoK

Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana

Pada Sabtu 23 November 2019 Presiden Joko Widodo dan sejumlah menteri di kabinet barunya bertolak ke Korea Selatan dalam rangka kunjungan kerja ke Korea. Di Busan, Korea Selatan, Presiden menghadiri rangkaian acara Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN-RoK (Republic of Korea).

Dalam kesempatan ini, Indonesia disebut-sebut juga berupaya mengincar investasi dari salah satu raksasa otomotif asal Korea, yakni Hyundai, agar mereka mau menanamkan modalnya di Tanah Air.

5. Bersih-bersih Kementerian BUMN

Menteri BUMN Erick Thohir dan Menkeu Sri Mulyani mengecek motor Harley Davidson.

Ratusan Buruh Bekasi Gelar Aksi, Tuntut Kenaikan Upah hingga 10 Persen

Kementerian BUMN yang dipimpin oleh Erick Thohir mulai melakukan berbagai perombakan jajaran direksi dan komisaris di sejumlah BUMN. Diawali dengan penunjukan Basuki Tjahaja Purnama sebagai Komisaris Utama di Pertamina. 

Hal ini kemudian berlanjut pada terbongkarnya kasus penyelundupan Harley Davidson yang menjadi cikal bakal terjadinya perombakan jajaran direksi di Garuda, hingga sejumlah BUMN lain seperti misalnya PLN dan lain sebagainya yang masih menanti keputusan Erick Thohir sang menteri hingga saat ini.

Alasan DPR Cuek dengan RUU Perampasan Aset Karena Tidak Masuk Prolegnas

6. BI Rate Ditahan di Level 5 Persen

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo.

Ini Alasan Gibran Langsung Blusukan di Jakarta Usai Dilantik Jadi Wapres

Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 18-19 Desember 2019 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 5,00 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 4,25 persen, dan suku bunga Lending Facility  sebesar 5,75 persen.

Kebijakan moneter tetap akomodatif dan konsisten dengan prakiraan inflasi yang terkendali dalam kisaran sasaran, stabilitas eksternal yang terjaga, serta upaya untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi domestik di tengah perekonomian global yang melambat.

7. Omnibus Law di Prolegnas DPR

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto

Pemerintah tengah berusaha mendorong pengajuan Omnibus Law agar menjadi Prolegnas di DPR. Namun, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto memastikan, Rancangan Undang-Undang Omnibus Law akan dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional atau Prolegnas prioritas 2020.

Pengesahan Prolegnas prioritas 2020 itu akan dilakukan di masa sidang DPR berikutnya, yakni pada Januari 2020 mendatang. Pihak DPR sendiri menjadwalkan untuk mengesahkan Prolegnas prioritas 2020, setelah memasukkan RUU Omnibus Law yakni pada masa sidang berikutnya di Januari 2020 mendatang.

Badan Legislasi DPR pun telah menyepakati 50 RUU masuk dalam Prolegnas 2020, di mana tiga di antaranya merupakan RUU Omnibus Law yakni RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, RUU Ibu Kota Negara, dan RUU Kesehatan Nasional.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya