Demi Wisatawan, Pemerintah Akan Tekan Lagi Harga Tiket Pesawat

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama Kusubandio
Sumber :
  • VIVAnews/Agus Rahmat

VIVA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio memprediksi kunjungan wisatawan mancanegara pada tahun ini hanya mencapai 16,3 juta. Angka ini tentu belum sesuai dengan target yang ditetapkan pemerintah sebelumnya untuk mencapai 20 juta wisatawan pada 2019.

Polisi Blak-Blakan Bandar Doyan Jual Sabu di Jakarta karena Cuan Banget, Segini Keuntungannya

Belum lagi, berdasarkan data PT Angkasa Pura II, telah terjadi penurunan penumpang pesawat sepanjang 2019 dibanding tahun 2018.

Wishnutama mengatakan pemerintah kini kembali sepakat berupaya menekan kembali harga tiket pesawat demi menggenjot peningkatan wisatawan ke depannya.

Persib Store Hadir di Lembang, Sasar Wisatawan

Dia menuturkan instansinya bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan juga Menteri BUMN Erick Thohir akan mengkaji kembali kemungkinan untuk menekan harga tiket pesawat.

"Mereview semuanya possibility kita menekan harga tiket. Salah satu faktor utamanya kan harga tiket. Itu juga ada laporannya untuk AP II untuk masalah turunnya jumlah okupansi," kata Wishnutama di kediaman Menko Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan, Jakarta, Rabu, 25 Desember 2019.

Dampak Abu Vulkanik Gunung Lewatobi, Ratusan Turis Asing di Labuan Bajo Pindah ke Bali Lewat Jalur Laut

Meski begitu, dia menuturkan bahwa ini bukan pekerjaan yang mudah dan sederhana. Karena pengaturan harga tiket pesawat juga cukup kompleks.

"Ya macam-macam ada pengaruh harga avtur, leasing dan sebagainya," kata dia.

Pendiri Net Tv itu pun menegaskan persoalan ini harus dilihat secara lebih komprehensif, bagaimana harga tiket pesawat di Indonesia bisa bersaing ketimbang negara lain.

"Bagaimana cara menekan harga tiket agar kompetitif," katanya.

Wisatawan Pantai Anyer Ngeluh Parkir 20 Menit Dipatok Rp 75 Ribu

Wisatawan Pantai Anyer Ngeluh Parkir 20 Menit Dipatok Tarif Rp75 Ribu

Seorang Wisatawan Pantai Anyer Kabupaten Serang, Banten membagikan pengalaman kurang menyenangkan melalui media sosial, ia diharuskan membayar parkir 20 menit Rp75 ribu.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024