Viral Polisi Turunkan Paksa Anak Punk dari Kereta Api

Polisi razia anak punk di Aceh. Foto ilustrasi.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

VIVA - Sebuah video viral di media sosial (medsos). Video yang juga diunggah oleh akun YouTube CS Populer itu berjudul 'Viral Securiti Kereta Api Menodong Pistol Kepada Anak Punk'.

Tiket Kereta Api Diskon 10 Persen di Momen Libur Pilkada 2024, Cek Syarat dan Ketentuannya

Dalam akun tersebut menuliskan keterangan sejumlah anak punk menaiki kereta api jurusan Merak-Rangkasbitung, kemudian terjadi perselisihan dan Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) itu menodongkan senjata api (senpi).

Dalam video berdurasi 9.21 menit tersebut terjadi perdebatan antara Polsuska dengan salah satu anak punk. Polsuska tersebut meminta anak punk turun dari kereta. Kemudian salah satu anak punk mengatakan bahwa Polsuska tersebut mengeluarkan senpi.

Klaim Sudah Damai, Ini Kata Pengusaha yang Viral Minta Siswa Sujud dan Menggonggong

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daop) 1 Jakarta membantah jika telah terjadi penodongan senjata api dalam pengusiran anak punk yang naik kereta api jurusan Merak menuju Rangkasbitung. Hal itu setelah viralnya sebuah video Polsuska memaksa turun penumpang anak punk dari atas kereta api.

"Menanggapi video yang beredar luas di sosial media, kami klarifikasi bahwa tidak ada penodongan pistol ke penumpang KA yang dilakukan oleh petugas Polsuska," kata Humas KAI Daops 1, Eva Chairunisa, saat dikonfirmasi melalui pesan singkatnya, Rabu, 25 Desember 2019.

Viral Mobil BMW Lawan Arus dan Tabrak Pengendara Motor di Duren Tiga, Polisi Turun Tangan

Dia menjelaskan yang terlihat itu bukanlah senpi melainkan senjata kejut yang biasa dipegang oleh Polsuska. "Polsuska mengeluarkan senjata kejut, bukan pistol, untuk pengamanan diri, sebab jumlah rombongan tersebut cukup banyak," ujarnya.

Eva menerangkan peristiwa penurunan paksa penumpang itu terjadi pada Jumat, 8 November 2019 lalu. Dia mengklaim saat itu ada sekitar 25 orang yang naik kereta di Stasiun Merak dengan tujuan Rangkasbitung. Kemudian ada penumpang lainnya yang mengadukan ketidak nyamanan tersebut ke petugas kereta api.

"Kejadian di KA Lokal Rangkasbitung-Merak nomor 472. Berawal dari pengaduan beberapa penumpang yang merasa tidak nyaman dengan perilaku sekelompok penumpang yang berjumlah sekitar 25 orang. Dalam aduannya, mereka dianggap mengganggu ketertiban dan berjalan mondar-mandir di kereta," katanya.

Karena mendapatkan aduan tersebut, petugas Polsuska menuju tempat duduk yang dimaksudkan penumpang yang mengadukan tersebut. Eva mengaku awalnya petugas Polsuska menegur secara baik-baik, namun mendapatkan hal yang tidak mengenakkan.

Para penumpang kereta api yang notabene anak punk, yang dandanannya memang berbeda dengan masyarakat umum lainnya itu kemudian diturunkan di Stasiun Karangantu, Kota Serang, Banten.

"Pada akhirnya, petugas Polsuska bertindak tegas dengan menurunkan beberapa penumpang yang membuat kegaduhan di Stasiun Karangantu. Setelah itu perjalanan KA kembali dilanjutkan," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya