Kemenkumham Pastikan Tak Ada Lagi Kamar Mewah di Lapas Sukamiskin
- VIVA/Adi Suparman
VIVA – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyatakan tak akan ada lagi kamar mewah di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, tahun 2020. Pihak Lapas dikatakan sedang membongkar kamar-kamar mewah tersebut.
Langkah itu merespons temuan Ombudsman RI mengenai adanya kamar luas dengan berbagai fasilitas yang ditempati oleh mantan Ketua DPR RI Setya Novanto, mantan Bendahara Umum Demokrat, Nazaruddin, dan mantan Kakorlantas Polri, Djoko Susilo.
"Terkait tiga kamar besar yang dipertanyakan komisioner Ombudsman, pihak Lapas Sukamiskin saat ini sedang melaksanakan perapihan seluruh kamar hunian, termasuk tiga kamar besar tersebut," kata Kepala Bagian Humas Ditjen PAS, Ade Kusmanto kepada awak media, Selasa, 24 Desember 2019.
Ade mengungkapkan, kamar-kamar mewah yang tidak sesuai ketentuan itu sudah tak ada lagi pada ada di 2020. Menurutnya, perbaikan kamar Lapas Sukamiskin sesuai standar dengan mempertimbangkan kesehatan, sanitasi, ventilasi, pencahayaan, serta berbasis HAM.
"Awal 2020 seluruh kamar hunian Lapas Sukamiskin sudah sesuai standar hunian berbasis HAM, dan tidak ada diskriminasi pemberian fasilitas mewah atau perlakuan khusus kepada narapidana tertentu, termasuk kepada Setnov, Nazarudin, Djoko Susilo dan lainnya," kata dia.
Ade menjelaskan, di Lapas Sukamiskin terdapat 557 kamar, dengan 3 tipe ukuran. Kamar ukuran kecil yakni 2,48x1,58 meter sebanyak 476 unit, kamar ukuran sedang 2,48x3,3 meter sebanyak 78 unit dan, kamar besar 2,48x7 meter sebanyak tiga unit.
Sebelumya, Ombudsman RI menemukan kejanggalan kamar sel terpidana Setya Novanto di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.Â
Komisioner Ombudsman RI, Adrianus Meliala mengaku pintu sel mantan ketua DPR itu dikunci dengan gembok sensor sidik jari. Selain itu, kata Adrianus, ukuran kamar masih lebih luas ketimbang sel yang ditempati terpidana lain.
Ia menjelaskan, kondisi sel Setya Novanto masih terdapat yang tidak sesuai standar sebagaimana sel lain. Seperti adanya kitchen set dan tempat tidur milik pribadi.
Ombudsman juga mendapati kamar mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dan Djoko Susilo yang lebih luas. Adrianus mengungkapkan, luas sel yang dihuni mereka dua kali lipat dibanding sel yang dihuni terpidana lain. [mus]