Tiga Warga Pati Tewas di Tambang Emas Ilegal Jambi
- VIVAnews/ Syarifuddin Nasution.
VIVA - Setelah dua hari pencarian, lima orang penambang emas ilegal yang tertimbun longsor di Desa Pulau Baru, Kecamatan Batang Mesumai, Kabupaten Merangin, Jambi, akhirnya ditemukan sebanyak tiga orang.
Para korban ini merupakan warga Jawa Tengah di antaranya, Wardoyo, warga Desa Keropak, Kecamatan Winong, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Surahman, Desa Pedan, Kecamatan Kayu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah dan Dedi Susanto, Desa Jarahi, Kecamatan Gunung Unggal, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Informasi dihimpun VIVAnews, tiga orang korban ditemukan tim gabungan, TNI, Basarnas, BPBD dan polisi secara bergiliran pada Senin dinihari, 23 Desember 2019.
Kepala Basarnas Jambi, Ibnu Harris Al-Husain, membenarkan penemuan tersebut dan saat ini tim terus mencari korban yang masih tertimbun longsor.
"Penemuan pertama Sabtu, 21 Desember 2019, seterusnya penemuan kedua Senin dinihari, 23 Desember 2019, sekitar pukul 00.20 WIB, ketiga sekitar pukul 00.45 WIB dan keempat sekitar pukul 02.20 WIB dan korban lainnya terus dicari," ujarnya.
Terpisah, Kapolres Merangin Jambi, AKBP M. Lutfi, membenarkan sudah tiga orang ditemukan di dalam lubang tambang emas ilegal dengan keadaan tidak bernyawa pada Senin dinihari.
"Total korban semua jadi empat orang karena satu orang sebelumnya sudah ditemukan," katanya, Senin, 23 Desember 2019.
Dikatakan M. Lutfi, setelah didata, tiga orang yang ditemukan tersebut merupakan warga Jawa Tengah yang saat ini sudah diketahui oleh keluarganya.
"Korban lainnya akan terus dicari semoga saja dapat dan kita akan tindak tegas lagi para penambang emas ilegal yang ada di Kabupaten Merangin," katanya.