Dewan Pengawas KPK Bakal Cegah Obral Penyadapan

Gedung KPK.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

VIVA – Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harjono, menyebutkan isu penyadapan akan menjadi perhatian pihaknya ke depan. Dia akan melihat satu per satu kasus korupsi dan mencegah adanya 'obral penyadapan'.

Harvey Moeis Minta Hakim Kembalikan Aset Sandra Dewi yang Disita Kasus Korupsi Timah

"Memang tugas kita kan salah satu di antaranya adalah jangan sampai kemudian obral penyadapan," kata Harjono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat 20 Desember 2019.

Oleh karena itu, lanjut dia, pihaknya akan melihat setiap penyadapan yang dilakukan petugas dan pimpinan KPK. "Tapi kalau memang itu diperlukan, kenapa tidak," ujar dia. 

Prabowo Mau Maafkan Koruptor jika Kembalikan Uang Negara, Yusril Beri Penjelasan Hukumnya

Dia juga menegaskan sikap anti obral penyadapan ini tergantung kasus per kasus. Dalam artian, ada beberapa kasus yang bisa diintervensi dewan pengawas melalui arahan Presiden.

"(Kalau) Presiden sudah bilang, enggak akan ada intervensi apa-apa. Silahkan," imbuh dia. 

KPK Didesak Periksa Bupati Banggai Amiruddin Tamoreka usai Diduga Korupsi Dana Bansos

Saat dimintai pendapat soal anggapan terkait dewan pengawas yang akan melemahkan KPK, dia meminta semua pihak untuk melihat terlebih dahulu bagaimana kinerja dewan pengawas ke depannya.

"Ya kita tunggu saja. Soalnya kita belum kerja. Apakah kita menyandera ataukah kita semua bekerja. Karena juga tergantung pada kasus-kasus yang dihadapi," ucap dia.

Dia menegaskan akan melaksanakan sinergitas dengan para pimpinan KPK sesuai porsinya masing-masing.
 

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan dan Yudi Purnomo saat sosialisasi pembentukan Kortas Tipidkor Polri.

Mantan Penyidik KPK Sebut Kortas Tipidkor Dibentuk sebagai Komitmen Polri Berantas Korupsi

Novel berharap, dengan adanya Kortas Tipidkor ini bisa menguatkan barisan memberantas korupsi sekaligus mencegahnya.

img_title
VIVA.co.id
22 Desember 2024