Alasan Jokowi Tunjuk Tumpak Hatorangan Jadi Ketua Dewas KPK

Presiden Jokowi tunjuk Tumpak Hatorangan jadi ketua Dewan Pengawas KPK.
Sumber :
  • VIVAnews/ Fikri Halim.

VIVA - Presiden Jokowi resmi menunjuk Tumpak Hatorangan Panggabean sebagai Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia resmi dilantik bersama empat jajarannya di Istana Negara, siang ini, Jumat 20 Desember 2019.

Lagi-lagi Firli Bahuri Mangkir Diperiksa Polisi, Apa Alasannya?

Diketahui, Empat anggota dewan pengawas KPK lainnya adalah Albertina Ho, Artidjo Alkostar, Harjono dan Syamsuddin Haris.

Jokowi pun menuturkan alasan pemilihan Tumpak dan empat jajarannya itu. Bagi Jokowi, mereka adalah orang-orang baik yang memiliki kapabilitas dan integritas.

KPK Setorkan Rp 637 Miliar ke Kas Negara: Sudah Melebihi Target

"Yang kita pilih ini beliau-beliau yang orang-orang baik. Beliau adalah orang baik memiliki kapabilitas memiliki integritas memiliki kapasitas dalam hal-hal yang berkaitan wilayah hukum," kata Jokowi usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Jumat 20 Desember 2019.

Kepala Negara mengemukakan bahwa orang yang dipilih ini diambil dari sudut-sudut atau latar belakang profesi yang berbeda-beda. Mulai dari mantan hakim, hakim aktif, mantan pimpinan KPK, akademisi hingga hakim mahkamah konstitusi.

Analisis Pengamat soal Penyebab Utama PDIP Usung Andika-Hendi Kalah di Jateng

"Saya kira sebuah kombinasi yang sangat baik sehingga memberikan fungsi terutama fungsi kontrol dan pengawasan terhadap komisioner KPK," katanya.

Dia yakin Tumpak dan jajarannya akan bekerja sama dengan baik dengan para komisioner KPK. Kata dia, Tumpak memiliki latar belakang sebagai pimpinan KPK dan tentunya pengalaman ini yang menjadi salah satu faktor penunjukannya.

"Beliau memiliki latar belakang, pengalaman berkaitan dengan KPK. Saya kira itu. Saya kira beliau-beliau adalah orang-orang yang bijak yang bijaksana, saya kira," tuturnya.

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri

Firli Bahuri Mangkir dari Pemeriksaan Polisi Karena Ada Pengajian

Alasan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri tidak hadir kasus dugaan pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), gegara

img_title
VIVA.co.id
29 November 2024