Diperiksa Polisi, Pelapor Yakin Dewi Tanjung Sebar Hoax Novel Baswedan
- VIVAnews/Foe Peace
VIVA – Pria bernama Yasri Yudha Yahya yang merupakan tetangga penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan mememuhi panggilan polisi untuk diperiksa atas laporannya terhadap politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Dewi Tanjung.Â
Dia diperiksa kapasitasnya sebagai pelapor. Usai pemeriksaan rampung, Yasri mengaku dicecar 12 pertanyaan. Ia mengaku pemeriksaan baru sebatas klarifikasi. Salah satunya perihal alasannya melaporkan Dewi Tanjung.Â
"(Pertanyaannya seputar) Dasar saya melaporkan apa, kemudian awal saya mengetahui terjadinya si DT (Dewi Tanjung) menyampaikan melalui media elektronik bahwa proses Novel Baswedan itu rekayasa," ucapnya di Markas Polda Metro Jaya, Kamis 19 Desember 2019.
Ia membawa beberapa barang bukti berupa screenshoot. Screenshoot-nya adalah terkait pemberitaan laporan yang dibuat Dewi Tanjung kepada Novel soal tentang rekayasa kasus penyiraman air keras yang menimpa Novel.Â
Yudha mengaku selalu koordinasi dengan Novel soal laporan yang dibuatnya ini. Ia yakin bisa membuktikan kalau Dewi membuat berita palsu alias hoax soal tudingan yang menyebut kasus penyiraman air keras Novel rekayasa.
"Ayo kita buka sampai pengadilan dan saya siap, kalau memang dia (Dewi Tanjung) fair ya, ayo jabanain kita sampai pengadilan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Dewi dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait laporan dia sebelumnya yang menyebut kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan adalah rekayasa.Â
Dewi dilaporkan oleh seseorang bernama Yasri Yudha Yahya. Laporan tersebut diterima dengan nomor laporan polisi LP/7408/XI/2019/PMJ/Ditreskrimum pada tanggal 17 November 2019.
Dalam laporan ini, pelapor ditemani oleh staf advokasi KontraS, Andi Muhammad Rizaldi dan Shaleh Al Ghifari yang merupakan pengacara publik LBH Jakarta.
"Kami hari ini mengadukan mantan caleg PDI-P Dewi Tanjung atas pengaduan palsu karena menyebarkan di publik, menuduh bahwa saudara Novel Baswedan merekayasa peristiwa penyiraman air keras yang dialaminya," kata Al Ghifari di Mapolda Metro Jaya, Minggu, 17 November 2019.