Ingin Bepergian di Libur Nataru, KNKT Ingin Pengemudi Perhatikan Ini
- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
VIVA – Menjelang libur Natal dan Tahun Baru atau Nataru, masyarakat banyak yang memanfaatkannya untuk berekreasi ataupun mudik ke kampung halaman. Untuk itu, masyarakat yang ingin berekreasi ke luar kota, atau melakukan mudik diminta memerhatikan beberapa hal penting sebelum memulai perjalanan.
Ketua Komisi Nasional Keselamatan Transportasi atau KNKT Soerjanto Tjahjono, mengeluarkan sejumlah Imbauan untuk masyarakat yang ingin melakukan perjalanan baik jarak jauh atau dekat.Â
Pertama adalah jangan mengemudi dalam kondisi mengantuk, dan untuk pengendara yang melakukan perjalanan menggunakan kapal laut, diharapkan dapat memanfaatkan waktu di kapal dengan baik.
"Bagi para pengemudi, manfaatkan waktu di kapal untuk istirahat sebaik mungkin. jangan mengemudi di jalan tol dalam kondisi lelah atau mengantuk," kata Soerjanto, Kamis 19 Desember 2019.
Jika rasa lelah dan kantuk datang ketika sedang mengemudi, para pengendara diharapkan segera beristirahat. Kondisi tersebut juga harus diberitahukan kepada para penumpang agar bisa saling menjaga satu sama lain.
"Bagi para pengemudi, Jika merasa lelah atau mengantuk segeralah beristirahat. Sampaikan ke penumpang lainnya bahwa 'saya mengantuk' agar saling menjaga supaya pengemudi tidak tertidur sampai di tempat istirahat," ujarnya.
Pengendara juga diminta untuk mengecek kondisi kendaraan sebelum melakukan perjalanan. Salah satunya yakni kondisi tekanan angin pada Ban.
"Perhatikan tekanan angin kendaraan. Karena tekanan ban sangat vital untuk keselamatan terutama pada perjalanan panjang di jalan tol. Ukuran tekanan angin ban biasanya tertera di samping pintu pengemudi," ujar Soerjanto
Dia menambahkan, jika mengendarai mobil minibus dengan penumpang dan barang penuh, cek kondisi tekanan anginnya. Jika terlihat seperti kekurangan tekanan anginnya, tambahkan tekanan 10 sampai 20 persen dari yang disarankan.
Pengendara juga diminta untuk selalu fokus dan konsentrasi selama perjalanan dan jangan sampai hilang kewaspadaan. Laju kendaraan juga diharapkan tidak melebihi batas kecepatan yang ditetapkan.
"Jangan terlena dengan kondisi jalan tol yang baik. Pertahankan kecepatan kendaraan pada batas kecepatan yang diizinkan. Berkendara melebihi batas kecepatan yang diizinkan dapat berpotensi meningkatkan potensi dan fatalitas terjadinya kecelakaan," ujarnya.