Eks Hakim Agung Artidjo Calon Dewan Pengawas KPK, DPR Ungkap Sosoknya

Hakim Agung Artidjo Alkostar (tengah) pensiun
Sumber :
  • VIVA/Fajar GM

VIVA – Mantan Hakim Agung Mahkamah Agung, Artidjo Alkostar, digadang-gadang akan menjadi Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi pada periode 2019-2024.

Momen Najwa Shihab Diskusi dengan Artidjo Alkostar: Kenapa Koruptor Tidak Dihukum Mati?

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Fraksi PDIP, Trimedya Panjaitan, tidak mempermasalahkan jika Artidjo masuk dalam bursa Dewa Pengawas lembaga antirasuah.

"Pak Artidjo masuk Dewas KPK yang akan diumumkan Presiden, saya kira ini prospek yang baik dari KPK," kata Trimedya dalam acara diskusi dengan tema 'Pimpinan Baru KPK dan Masa Depan Pemberantasan Korupsi' di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu, 18 Desember 2019.

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Menurut Trimedya, Artidjo mempunyai latar belakang ahli hukum. Kiprah seorang Artidjo di dunia hukum pun sangat mumpuni. Dia sudah menjadi hakim agung hampir 15 tahun.

"Enggak ada yang bisa melakukan intervensi kepada Pak Artidjo," katanya.

KPK Periksa Keponakan Surya Paloh

Dengan Artidjo menduduki kursi Dewan Pengawas KPK, harapannya ke depannya pemberantasan korupsi akan lebih baik lagi.

"Ada harapan bagi kita bahwa mereka tetap bisa menjaga semangat dan spirit etos kerja yang ada di KPK. Itu yang kita harapkan ke depannya seperti itu," katanya. (ase)

Najwa Shihab dan Artidjo Alkostar

Top Trending: Najwa Shihab, Ramalan Jayabaya, Kuburan Tentara Israel

Berikut ini 5 artikel Top Trending VIVA, Rabu 26 Juni 2024

img_title
VIVA.co.id
27 Juni 2024