Jurus Jitu Pendamping Sosial Wujudkan KPM Jadi Mandiri

Fauzi Rahman, Pendamping Sosial Program Keluarga Harapan bersama tiga ibu-ibu penerima penghargaan.
Sumber :
  • Humas Kemensos

VIVA – Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) 2019 jatuh pada 20 Desember. Pada tahun ini, Kementerian Sosial merayakannya dengan melakukan kunjungan ke Kalimantan Selatan. Kegiatan ini dinamakan Lintas Batas Kesetiakawanan Sosial (LBKS) 2019.

LBKS merupakan rangkaian menjelang puncak peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional. Tim ekspedisi LBKS menempuh enam etape secara estafet mulai 14 hingga 19 Desember, dengan menempuh rute Kabupaten Tabalong, Kabupaten Balangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Tapin, Kabupaten Banjar, dan berakhir di Kota Banjarmasin. 

Dalam pelaksanaan LBKS tahun 2019, Kementerian Sosial menghadirkan anak berprestasi dan KPM Graduasi Sejahtera Mandiri di setiap etape.

Kegiatan LBKS yang digelar di Kabupaten Tapin pada hari ini, Rabu, 18 Desember 2019, adalah memberikan penghargaan Graduasi Mandiri kepada sejumlah peserta Program Keluarga Harapan (PKH). 

"Ketiga ibu-ibu penerima penghargaan ini semua berada di Kecamatan Tapin Selatan, tempat saya ditugaskan untuk memberikan pendampingan," ujar Fauzi Rahman, Pendamping Sosial Program Keluarga Harapan.

Pria bertubuh tambun ini kemudian berbagi cerita dalam mendampingi peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayahnya, Kecamatan Tapin Selatan, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan.

Ibu-ibu penerima PKH atau yang biasa disebut Keluarga Penerima Manfaat di wilayahnya sebanyak 167 orang.  Kata Fauzi, hingga Desember 2019, jumlah KPM Graduasi Sejahtera Mandiri atau yang keluar dari kepesertaan PKH sebanyak 43 orang. 

Alasan keluar dari kepesertaan beragam. Ada yang sudah tidak memiliki komponen KPM PKH, ada yang sudah mandiri karena telah berhasil merintis usaha sendiri, ada pula yang secara sukarela mengundurkan diri karena merasa sudah mampu secara ekonomi untuk membiayai kehidupan sehari-hari. 

Artinya, mereka yang keluar dengan alasan itu adalah sebuah keberhasilan. Bahwa masyarakat sudah mandiri untuk membiayai hidupnya sendiri, dan tidak lagi bergantung pada bantuan pemerintah.

Namun diakui Fauzi, untuk mendorong KPM keluar dari kepesertaan bukan hal mudah. Ia harus mencari cara agar secara perlahan dapat menanamkan pemahaman bahwa bantuan PKH tidak selamanya akan diberikan pemerintah.

"Mereka tidak boleh bergantung sepenuhnya pada bantuan pemerintah. Bantuan ini adalah untuk memotivasi mereka menjadi mandiri," tuturnya. 

Bagaimana caranya, kata Fauzi, sejumlah pendamping sosial PKH di Kalimantan Selatan memiliki beberapa jurus. Satu di antaranya melalui pertemuan-pertemuan kelompok KPM.

"Saya memulainya dengan memasukkan nilai-nilai agama, kadang mengutip hadis-hadis, atau firman dalam Alquran," kata Fauzi. 

Bahwa Islam mengajarkan untuk berbagi dengan sesama. Maka jika sudah mampu dan mandiri secara ekonomi, berarti mereka telah menolong orang lain yang belum mendapat bantuan menjadi tersentuh PKH.

Jurus berikutnya, kata Fauzi, adalah bekerja sama dengan perangkat desa dan tetangga. Kedua pihak ini merupakan orang yang terdekat dalam keseharian KPM PKH. Melalui mereka, Pendamping Sosial PKH mendapatkan informasi tentang kondisi ekonomi penerima bantuan sosial. 

Daftar Penerima yang Berhak Dapat Bansos PKH 2024

"Sehingga kalau didapati fakta ada KPM yang tidak layak menerima bantuan tetapi masih mendapat bantuan, biasanya akan kami tinjau ulang lagi," ujar Fauzi. 

Salah satu KPM Graduasi dari Kecamatan Tapin Selatan yang didampingi oleh Fauzi adalah Istriyaningsih (22). Ia dan suaminya kini berdagang. Dari berdagang, Istriyaningsih mengaku cukup untuk membiayai kehidupan sehari-hari keluarganya, termasuk untuk ditabung. 

Jenis-Jenis Bansos PKH November 2024 dan Besarannya

Istriyaningsih menyadari, bantuan dari pemerintah bukan sesuatu yang akan diberikan selamanya. "Saya bertekad untuk hidup mandiri dan tidak bergantung dari bantuan," tegasnya.

Warga Desa Harapan Masa ini mengaku sudah menerima PKH sejak 2017. Karena dirasa sudah mampu untuk membiayai kehidupan keluarga melalui usahanya, ia mengundurkan diri pada Agustus 2019.

Anak Usia Dini Bisa Dapat Bansos PKH Rp2,4 Juta, Cek Pencairan November 2024!

Cerita hampir sama disampaikan Biroton Nadiyah (40). KPM PKH Desa Sawang ini adalah guru mengaji anak-anak. Suaminya bekerja sebagai Petani karet.

Sejak menerima bantuan PKH pada 2016, Nadiyah mengaku lebih ringan dalam menyekolahkan kedua anaknya. Kini setelah merasa mampu menyekolahkan anak-anaknya, Nadiyah memutuskan untuk keluar dari keanggotaan PKH pada Agustus 2019.

"Saya bersyukur ada bantuan PKH sehingga anak-anak bisa sekolah sampai ke perguruan tinggi," katanya.

Sementara itu, Menteri Sosial Juliari P. Batubara menyatakan, PKH merupakan program perlindungan sosial yang diarahkan pada mengangkat taraf kehidupan masyarakat prasejahtera menjadi sejahtera. 

"Upaya yang dilakukan adalah melalui intervensi pemerintah sehingga keluarga-keluarga ini terangkat dari kemiskinan. Yang terpenting adalah kemiskinan bukan menjadi hal yang turun-temurun dalam suatu keluarga. Kita harus memutus rantai kemiskinan itu," kata Juliari, dalam keterangan tertulis, Rabu, 18 Desember 2019. 

Ke depan, kebijakan program bantuan sosial akan terus didorong untuk memperkuat pemberdayaan. Kegiatan ini harus menjadi gerakan sosial untuk mempercepat para penerima manfaat berdaya dan mandiri secara sosial dan ekonomi.

"PKH ke depan harus banyak meluluskan (graduasi), menumbuhkan kreativitas ekonomi, memunculkan ibu-ibu enterpreneur yang memiliki dampak sosial di lingkungan terdekatnya dan melahirkan anak-anak berprestasi di berbagai bidang. Pada gilirannya PKH dapat mewujudkan SDM unggul dan berkontribusi dalam mendorong Indonesia Sejahtera," kata Juliari.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya