Jiwasraya: Dari Gagal Bayar Klaim Triliunan Rupiah dan Dugaan Curang
- bbc
VIVA – Direktur Utama Jiwasraya, Hexana Tri Sasongko, mengumumkan Jiwasraya tidak mampu membayar klaim polis nasabah yang mencapai Rp12,4 triliun pada Desember 2019.
Total utang perusahaan asuransi itu diperkirakan mencapai Rp49,6 triliun.
Pengamat asuransi, Irvan Rahardjo, menilai ketidakmampuan Jiwasraya membayar klaim polis nasabah diakibatkan oleh "keputusan direksi yang tidak hati-hati dalam membuat produk asuransi dan lemahnya standar protokol dalam menginvestasikan dana nasabah".
Apa `biang masalahnya`?
Irvan mengatakan ada dua ketidakcocokan yang menimbulkan gagal bayar, yaitu mismatch bunga dan mismatch jangka waktu.
Irvan menjelaskan, ketidakcocokan pertama ada dalam produk Jiwasraya yang bernama JS Saving Plan Jiwasraya.
Menurutnya, produk itu menjanjikan imbal hasil tetap ( fix return ) kepada pemegang polis. Di sisi lain, Jiwasraya menginvestasikan dana nasabah di instrumen-instrumen keuangan yang tidak menjamin keuntungan yang tetap.