Ungkap Korupsi Dana Desa, Empat Anggota Polres Jayapura Dapat Reward

Empat anggota Polres Jayapura dapat penghargaan karena mengungkap korupsi dana desa.
Sumber :
  • VIVAnews/Aman Hasibuan

VIVA – ?Polres Jayapura memberikan penghargaan kepada empat personel Satuan Reserse Kriminal berprestasi di lingkungan kepolisian. Penyerahan penghargaan ini dilangsungkan usai apel Mapolres Jayapura. Selasa, 17 Desember 2019.

Mendes Bakal Terbitkan Aturan Minimal 20 Persen Dana Desa untuk Ketahanan Pangan

Wakapolres Jayapura Kompol Iip Syarif mengatakan, keempat personel tersebut dinyatakan berprestasi setelah melakukan berbagai upaya seperti pengungkapan kasus korupsi alokasi dana kampung/alokasi dana desa tahun 2017, Distrik Yokari Kabupaten Jayapura, Papua, yang telah merugikan negara Rp760.000.000. Tersangka dalam kasus ini adalah HLO (52).

"Pada pagi hari ini kami melaksanakan kegiatan rutin setiap tanggal 17 berupa upacara bulanan hari kesadaran nasional, di dalam upacara tadi Kapolres Jayapura memberikan reward atau penghargaan kepada empat anggota yang berprestasi," ujar Wakapolres Jayapura Kompol Iip Syarif.

Jurus Misbakhun Bimbing Kepala Desa Kelola Dana Desa

Wakapolres menjelaskan, keempat anggota mendapat penghargaan karena telah berhasil menuntaskan kasus korupsi alokasi dana kampung atau dana desa Kampung Endokisi Distrik Yokari tahun 2017, kasus tersebut saat ini sudah tahap P21.

"Kiranya reward ini bisa memotivasi anggota lain untuk selalu berprestasi dalam melayani masyarakat di Kabupaten Jayapura," ucapnya.

Daftar Bansos yang Masih Cair di Bulan Desember 2024

Keempat anggota Satuan Reserse Kriminal unit tindak pidana korupsi yang menerima penghargaan yaitu, Bripka Anas, Bripka Abdul Muis, Bripka Jefriyono, dan Bripka Purnama Sandra.

Terdakwa Syamsul dihadirkan dalam sidang vonis dugaan korupsi Dana Desa di Pengadilan Negeri Tipikor Palembang.

Mabuk dan Sawer Biduan Pakai Dana Desa, Syamsul Kades Harimau Tandang Divonis 5 Tahun Bui

Terdakwa Syamsul berbuat konyol menyalahgunakan dana desa untuk mabuk-mabukan serta menyawer biduan di tempat karaoke. Imbasnya negara rugi ratusan juta rupiah.

img_title
VIVA.co.id
14 Januari 2025