Ungkap Korupsi Dana Desa, Empat Anggota Polres Jayapura Dapat Reward
- VIVAnews/Aman Hasibuan
VIVA – ?Polres Jayapura memberikan penghargaan kepada empat personel Satuan Reserse Kriminal berprestasi di lingkungan kepolisian. Penyerahan penghargaan ini dilangsungkan usai apel Mapolres Jayapura. Selasa, 17 Desember 2019.
Wakapolres Jayapura Kompol Iip Syarif mengatakan, keempat personel tersebut dinyatakan berprestasi setelah melakukan berbagai upaya seperti pengungkapan kasus korupsi alokasi dana kampung/alokasi dana desa tahun 2017, Distrik Yokari Kabupaten Jayapura, Papua, yang telah merugikan negara Rp760.000.000. Tersangka dalam kasus ini adalah HLO (52).
"Pada pagi hari ini kami melaksanakan kegiatan rutin setiap tanggal 17 berupa upacara bulanan hari kesadaran nasional, di dalam upacara tadi Kapolres Jayapura memberikan reward atau penghargaan kepada empat anggota yang berprestasi," ujar Wakapolres Jayapura Kompol Iip Syarif.
Wakapolres menjelaskan, keempat anggota mendapat penghargaan karena telah berhasil menuntaskan kasus korupsi alokasi dana kampung atau dana desa Kampung Endokisi Distrik Yokari tahun 2017, kasus tersebut saat ini sudah tahap P21.
"Kiranya reward ini bisa memotivasi anggota lain untuk selalu berprestasi dalam melayani masyarakat di Kabupaten Jayapura," ucapnya.
Keempat anggota Satuan Reserse Kriminal unit tindak pidana korupsi yang menerima penghargaan yaitu, Bripka Anas, Bripka Abdul Muis, Bripka Jefriyono, dan Bripka Purnama Sandra.