Kerjaan Agus Rahardjo Usai Pensiun dari KPK

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA – Masa bakti pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Jilid IV akan berakhir pada 20 Desember 2019.  Mereka akan digantikan oleh pimpinan KPK Jilid V yang dinakhodai oleh Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pomolango. 

KPK Duga Amplop Serangan Fajar Gubernur Bengkulu Sudah Tersebar

Meski tidak lagi berkantor di KPK, Agus Rahardjo Cs memastikan akan terus berjuang memberantas korupsi. 

"Kami yang sudah purna menjadi pimpinan KPK, akan tetap berjuang melawan korupsi meskipun tidak berada di KPK. Jadi, ini belum usai," kata Agus Rahardjo dalam Konferensi Pers Kinerja KPK 2016-2019 di Gedung Penunjang KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 17 Desember 2019.

Dugaan Kerugian Negara di Kasus PT Timah Diproses Hukum, Ahli Hukum Beri Sorotan Tajam

Agus menyatakan, meski periode kepemimpinan Jilid IV akan berakhir, tapi kerja-kerja dan upaya pemberantasan rasuah akan terus berjalan. Agus pun menegaskan bahwa pemberhangusan korupsi tidak akan berhenti dengan pergantian kepemimpinan di KPK.

"Masih banyak pekerjaan yang belum selesai. Perjuangan melawan korupsi juga tidak akan terhenti karena pergantian jabatan," imbuhnya.
 

Kata KPK soal David Glen Oei Bakal Jadi Saksi di Persidangan Abdul Gani Kasuba
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK

KPK Tak Buka TPS di Rutan Buat Tahanan saat Pencoblosan Pilkada, tapi Petugasnya Datang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak akan menyediakan Tempat Pemilihan Suara (TPS) untuk para tahanan di Rutan KPK. Namun begitu, bakal ada petugas TPS ter

img_title
VIVA.co.id
27 November 2024