Di Istana, Bupati Puncak Harap Papua Dimekarkan Jadi 6 Provinsi
- ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
VIVA – Wacana pemekaran lagi terhadap Provinsi Papua dan Papua Barat, masih terus mengemuka. Mengingat dengan pulau yang luas dan medan yang sulit, dua provinsi dianggap terlalu kecil untuk membangun Papua yang lebih baik.
Itu pula yang diangkat oleh Bupati Puncak, Papua, Willem Wandik, saat menghadiri Pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, Istana Negara.
Willem mengatakan, dengan luas Papua yang cukup besar, idealnya ada enam provinsi di daratan Papua tersebut.
"Efektif harus dibentuk (provinsi) baru itu empat. Jadi, Provinsi Papua dan Papua Barat (saat ini sudah ada), yang barunya dibentuk empat lagi. Jadi, total enam provinsi. Karena jarak jangkauannya cukup jauh, medannya luas," kata Willem, di Istana Negara Jakarta, Senin 16 Desember 2019.
Negara perlu hadir dalam setiap kehidupan rakyatnya. Tapi jika daerahnya terlalu luas, dia khawatir, pemerintah daerah tidak bisa menjangkau semua kawasan tersebut. Maka, ia berpandangan, enam provinsi sudah cukup baik, agar masyarakat merasakan kehadiran pemerintah dalam kehidupan mereka.
"Saya harap, pemekaran yang diusulkan, Papua Tengah, Papua Pegunungan Tengah, Papua Selatan, dipertimbangkan oleh pemerintah dengan hasil kajian yang sudah disiapkan," kata politisi PDI Perjuangan itu.
Dia mengatakan, saat ini, pemekaran Papua dan Papua Barat, sudah mendapat lampu hijau dari DPR. Presiden Jokowi pun, dalam banyak kesempatan, menekankan bahwa pemekaran bisa dilakukan, jika ada suara-suara dari bawah.
"Mengapa kita harus lakukan (pemekaran), karena rentang kendali pemerintahan ini juga sangat membutuhkan kehadiran negara," katanya. (asp)