92% Lebih Responden VIVAnews Setuju Koruptor Dihukum Mati

Rompi tahanan KPK atas kasus korupsi. (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO

VIVA – Hukuman berat bagi pelaku kejahatan korupsi, terutama hukuman mati, sebenarnya sudah bertahun-tahun selalu menjadi wacana. Namun, wacana hukuman mati bagi koruptor itu kembali mengemuka lewat Presiden Jokowi.   

Soal Denda Damai untuk Koruptor, Menkum Supratman Sebut Pemerintah Tak Serta-Merta Beri Amnesti

Wacana itu muncul "tidak sengaja". Ketika itu, Presiden Jokowi bersama sejumlah menterinya dan anak-anak sekolah mengikuti acara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia yang digelar di SMKN 57 Ragunan Jakarta, 9 Desember 2019.

Dalam acara itu, seorang siswa menanyakan ke Presiden Jokowi, kenapa tidak ada hukuman mati untuk pelaku korupsi? Dari pertanyaan itu lah Jokowi pun menyatakan setuju jika dalam undang-undang diatur hukuman mati untuk koruptor. 

Presiden Ingin Koruptor Dimaafkan Jika Kembalikan Uang Korupsi, Ketua MA Jawab Begini

Saat itu dia menjawab dalam peraturan perundang-undangan memang tidak ada pasal yang mengatur hukuman mati. Tapi Jokowi setuju jika ada tambahan pasal hukuman mati.

Gayung pun bersambut. Wapres Ma'ruf Amin mendukung sikap Jokowi itu. KPK pun antusias soal wacana itu. Sedangkan perdebatan justru melanda kalangan politisi di Senayan. Ada yang mendukung, bahkan menyatakan agar tidak sekadar retorika atas wacana itu, ada pula yang meminta pemerintah bijak mengambil keputusan dan tidak emosional.

Wacana Koruptor Dimaafkan, Kejagung: Denda Damai Tak Bisa untuk Pidana Korupsi

Bagaimana dengan sikap masyarakat? VIVAnews pun mencoba menampung aspirasi mereka melalui polling kilat selama 10-15 Desember 2019 dengan satu pertanyaan sederhana: Apakah Anda setuju koruptor dihukum mati? Pilihan jawaban hanya dua, yaitu "Setuju" dan "Tidak Setuju".

Di negeri yang banyak rakyatnya sudah geram dengan ulah para koruptor, jawabannya sudah bisa ditebak. Dari 637 responden yang berpartisipasi, hanya segelintir yang menyatakan "Tidak Setuju", yaitu sebanyak 45 atau hanya 7,06 persen. Selebihnya, yaitu 592 responden (92,94%), menyatakan "Setuju" koruptor dihukum mati. 

Sementara itu, beragam pendapat diutarakan warganet dalam akun VIVAnews di Facebook terkait hukuman mati bagi koruptor. Ada yang bersikap skeptis. "Wacana melulu, bosen dengernya," ujar Danu Ilmi. "Terlalu mudah mengatakan hukuman mati...realisasi 0 besar," timpal Hengki Riswandi.  

Ada pula yang optimistis dengan wacana itu, seperti yang dikemukakan Alan Novrizall Harahap. "Saya sangat setuju, biarpun ada keluarga saya yg kena, kalau sudah salah ya tanggung jawab," ujarnya. Sedangkan Raditya Ermana Obes Hantoro menyatakan bahwa memang sudah ada ketentuan nya di UU Tipikor. "Tapi hanya untuk kasus Tipikor dana pendidikan, kesehatan serta bencana alam," ungkapnya.

Beberapa netizen pun menyatakan tidak setuju hukuman mati bagi koruptor. Ritama Kasan dan Maman Rahman sama-sama menyatakan tidak perlu hukuman mati, melainkan sita saja semua harta mereka. "Insya Allah membantu mengurangi utang negara," ujarnya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya