Dilantik Jadi Wantimpres, Pakde Karwo Punya Harta Rp27,7 miliar

Mantan Gubernur Jawa Timur, Soekarwo.
Sumber :
  • lucky Aditya/Malang/VIVA

VIVA - Presiden Joko Widodo menunjuk mantan Gubernur Jawa Timur Soekarwo sebagai Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) periode 2019-2024.?

Pulang dari Mesir, Presiden Prabowo Langsung Pimpin Ratas di Halim

Dikutip VIVAnews dari website KPK, merujuk Laporan Kekayaan Harta Penyelenggaraan Negara (LKHPN), pria yang karib dipanggil Pakde Karwo itu tercatat mempunyai kekayaan mencapai Rp27,7 miliar, dalam laporan Desember 2018.

Harta itu di antaranya meliputi tanah dan bangunan senilai Rp8.650.000.000. Pakde Karwo punya empat aset berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Jawa Timur.

Alami Demam, Prabowo Batal Bertemu PM Malaysia Anwar Ibrahim

Kemudian, Pakde Karwo juga memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp985 Juta. Adapun dua unit kendaraan tersebut yakni mobil Honda CRV Tahun 2008 dan mobil Toyota Alphard Tahun 2015.

Sedangkan harta bergerak lain milik Pakde Karwo senilai Rp377,1 Juta. Pakde Karwo tidak punya surat berharga, tapi kas dan setara kas miliknya mencapai Rp17.755.862.432.

Blak-blakan, Presiden Cile Sebut Netanyahu Penjahat Perang

Pakde Karwo tercatat tak memiliki utang. Dengan begitu, total kekayaannya mencapai Rp27.767.962.432.

Seperti diketahui, selain Soekarwo yang dilantik menjadi anggota Watimpres periode 2019-2024, Presiden Jokowi juga melantik 8 Wantimpres lainnya.

Mantan Panglima ABRI Wiranto dipercaya menjadi ketua Wantimpres. Lalu Ketua DPR 2004-2009 Agung Laksono, bos Mayapada Group Dato Sri Tahir, Maulana Al-Habib Muhammad Luthfi bin Ali bin Yahya alias Habib Luthfi, Komisaris Utama PT Mustika Ratu Tbk Putri Kus Wisnu Wardani, Politikus PPP Mardiono Bakar, bos Medco Group Arifin Panigoro?.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Kompleks Istana Kepresidenan

Menkum Sebut Recovery Aset Lebih Baik daripada Menghukum Koruptor

Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menjelaskan maksud dari pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto soal memaafkan koruptor yang ingin mengembalikan hasil korupsinya.

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2024