PPATK Ungkap Kepala Daerah Simpan Uang Rp50 M di Rekening Judi Kasino

Kepala PPATK, Kiagus Ahmad Badaruddin
Sumber :

VIVA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan temuan baru. Sejumlah kepala daerah disebut kedapatan melakukan transaksi keuangan dan disimpan di rekening kasino si luar negeri. Jumlahnya fantastis yakni sebesar Rp50 miliar dalam bentuk valuta asing.

Prabowo Sebut Main Saham Seperti Judi, OJK Bilang Begini

Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin membenarkan hal itu. “Kami menelusuri adanya transaksi keuangan beberapa kepala daerah yang diduga melakukan penempatan dana dalam bentuk valuta asing,” ujar Kiagus di Jakarta, Senin 16 Desember 2019.

Temuan PPATK ini mengejutkan publik. PPATK juga akan melakukan koordinasi dengan penegak hukum terkait penelusurannya itu. KPK dan Mendagri akan menindaklanjuti hasil temuan ini.

Prabowo Sebut Main Saham Seperti Judi: Orang Kecil Pasti Kalah, Bandar Besar yang Menang

Diketahui, kasino adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang perjudian. Untuk menyelenggarakan aktivitas judi secara legal, perusahaan tersebut harus mendapat izin dari pemerintah setempat di mana kegiatan tersebut beroperasi. 

Biasanya bidang usaha ini sangat menjanjikan dan memperoleh keuntungan yang sangat banyak. Di negera-negara yang mengizinkan kasino beroperasi secara legal biasanya menerapkan pajak penghasilan yang sangat tinggi. Setoran pajak ke pemerintah bisa mencapai 50% dari penghasilan perusahaan.

PPATK Sampai Turun Tangan Soal Kisruh Donasi Agus Salim
Patrick Kluivert

Jadi Kandidat Kuat Pelatih Timnas Indonesia, Masa Lalu Patrick Kluivert Tersandung Judi Jadi Sorotan

Keputusan PSSI memecat pelatih Timnas Indonesia Shin Tae yong pada Senin 6 Januari 2025 membuat para penggemar sepak bola nasional sangat menantikan kepastian

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2025