Sah, Eks Ajudan Jokowi Jabat Kabareskrim Polri

Pelantikan pejabat baru di Polri.
Sumber :
  • Bayu Nugraha/VIVAnews.

VIVA – Kapolri Jenderal Idham Aziz melantik beberapa perwira tinggi atau Pati Polri, untuk beberapa jabatan pada hari ini, Senin 16 Desember 2019. Salah satunya, yaitu jabatan Kepala Badan Reserse dan Kriminal atau Kabareskrim Polri. Jabatan ini resmi diemban oleh Inspektur Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Pria di Mempawah Tembak Kucing dengan Senapan Angin, Picu Amukan Masyarakat

Sigit dipromosikan dari jabatan sebelumnya, yaitu Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri. Pelantikan Listyo sesuai dengan surat telegram ST/3229/XII/KEP/2019, tanggal 6 Desember 2019, yang ditanda tangani oleh Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Inspektur Jenderal, Eko Indra Heri atas nama Kapolri Idham Aziz.

Jabatan Kabareskrim Polri memang kosong selama kurang lebih dari sebulan, paska ditunjuknya Jenderal Polisi Idham Azis sebagai Kapolri. Idham sebelumnya memang menjabat Kabareskrim Polri.

Polisi Geruduk Kantor Desa Kohod Usai Kades Arsin Mangkir Panggilan Bareskrim

Listyo Sigit merupakan alumni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991. Ia lahir pada 5 Mei tahun 1969. Selama meniti karier di Korps Bhayangkara, ia tercatat pernah menduduki sejumlah jabatan penting, salah satunya ajudan Presiden RI Joko Widodo pada tahun 2014.

Setelah itu, Sigit pun ditunjuk menjabat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten 2016, dengan kenaikan pangkat menjadi jenderal bintang satu. Selanjutnya, Sigit diangkat sebagai Kadiv Propam Polri, dengan menyandang pangkat jenderal bintang dua.

Pasangan Kekasih di Koja Jakut Aborsi di Hotel dan Melahirkan di Rumahnya, Janinnya Lalu Dibuang

Sebelum itu, ia pernah menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sultra (2013), Kasubdit II Dittipidum Bareskrim Polri (2012), Kapolresta Surakarta (2011). Kemudian, Wakapoltabes Semarang, Kapolres Sukoharjo (2010), dan Kapolres Pati (2009). (asp)

Kapolres Batu Bara, AKBP. Taufik Hidayat Tayeb menunjukkan sabu dalam konfrensi Pers di Mako Polres Batubara.(dok Polres Batubara)

Peredaran Sabu 'Qing Shan' Seberat 10 Kilogram Digagalkan Polres Batubara

Sebanyak 10 kg narkoba jenis sabu-sabu, berhasil digagalkan peredarannya, oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Batubara, Sumatera Utara. Bagaimana, polisi menggagalkan ini?

img_title
VIVA.co.id
11 Februari 2025