Sejumlah Daerah di NTB Siaga Darurat Puting Beliung

Hujan dan angin puting beliung merobohkan pohon yang menimpa rumah di NTB
Sumber :
  • VIVAnews/Satria Zulfikar

VIVA – Sejumlah daerah di Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan status siaga darurat bencana banjir, longsor dan puting beliung. Upaya tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya bencana. Sebab, banyak rumah warga yang menjadi korban keganasan angin puting beliung.

Kemensos Salurkan Bantuan Logistik bagi Penyintas Banjir Bandang di Sukabumi

Kepala Seksi Kedaruratan Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) NTB, Ibrahim Kurniawan, mengatakan Sumbawa dan Dompu telah mengeluarkan SK siaga darurat bencana. 

Daerah lain di NTB seperti Lombok Tengah, Lombok Timur dan Kota Mataram juga akan menetapkan status serupa Senin besok. Sementara Kabupaten Bima dan Kota Bima akan menyusul.

Kemensos Akan Salurkan Santunan bagi Korban Bencana Angin Kencang Soppeng Sulsel

Status siaga darurat bencana dimulai dari 12 Desember 2019 hingga 31 Maret 2020 mendatang.

"Sumbawa dan Dompu sudah jadi. Ini hasil rapat satu provinsi akan buat surat (SK) siaga banjir, longsor dan puting beliung. Untuk siaga dimulai 12 Desember 2019 sampai 31 Maret 2020," katanya melalui sambungan telepon, Minggu, 15 Desember 2019.

Pemkab Tangerang Turunkan Tim Ahli Tangani Longsor dan Tanah Ambles

Penetapan siaga darurat bencana usai dilakukan rapat koordinasi bersama BMKG. Berdasarkan analisa BMKG, bahwa kondisi cuaca yang terjadi akhir-akhir ini berpotensi terjadi bencana alam seperti banjir, longsor dan puting beliung.

"Kita ambil langkah berdasarkan pemaparan BMKG waktu rapat koordinasi. BMKG mengatakan memang ada keterlambatan hujan. Sekitar Maret sampai April masuk musim peralihan hujan ke kemarau, sehingga ditetapkan siaga darurat hingga Maret 2020," jelasnya.

Berdasarkan pemaparan BMKG, tahun ini musim hujan akan berlangsung singkat. Memasuki Maret hingga April tahun mendatang sudah masuk fase peralihan musim hujan ke musim kemarau.

Penetapan siaga darurat bencana berdasarkan SK Bupati atau Wali Kota masing-masing daerah. Jika SK telah dikeluarkan maka daerah tersebut ditetapkan siaga darurat. Sehingga akan diperkuat peralatan, logistik dan personal guna mengantisipasi bencana tiba.

Kurniawan menjelaskan, daerah lain seperti Lombok Timur belum dikeluarkan SK darurat bencana, karena berdasarkan pantauan dan kejadian, bencana belum signifikan terjadi. Namun daerah tersebut juga telah mulai menyiapkan menerbitkan SK darurat bencana.

Dijelaskan juga, meskipun Kota Mataram belum mengeluarkan SK darurat bencana, namun satuan tugas atau Satgas sudah terbentuk. "Kota Mataram meskipun belum terjadi sudah antisipasi membentuk Satgas," ujarnya.

BPBD Provinsi NTB saat itu terus melakukan suplai logistik pada BPBD kabupaten/kota yang membutuhkan. Itu untuk mengantisipasi terjadinya kekosongan logistik saat bencana terjadi.

"Untuk provinsi sendiri dalam kondisi begini sudah mulai suplai. Jika kabupaten/kota sudah mulai kosong, kita drop bantuan. Ketika terjadi kekurangan kita melakukan suplai," jelasnya. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya