Mantan Komisaris Utama Ungkap Kondisi BUMN Kodja Bahari
- Dokumentasi Steadfast Marine.
VIVA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir diminta ikut menyoroti kinerja perusahaan pelat merah PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (PT DKB). Mantan Komisaris Utama Kodja Bahari, Desi Albert Mamahit, cara Erick dalam menertibkan direksi Garuda Indonesia layak diapresiasi.
Dia pun berharap Erick juga melihat kinerja perusahaan BUMN lain seperti Dok & Perkapalan Kodja Baharii. Alasan utamanya, ia bilang perusahaan BUMN yang bergerak di bidang galangan kapal ini selalu merugi setiap tahunnya.
“Harus ada perubahan besar-besaran di jajaran manajemen direksi,” ujar Desi Arlbert, dalam keterangannya, Jumat, 13 Desember 2019.
Dia menekankan kinerja Kodja Bahari saat dirinya masih menjabat Komisaris Utama. Menurutnya, jajaran komisaris pernah coba melakukan investigasi mengenai kondisi perusahaan serta proyek yang dikerjakan.
Dia menyebut ada beberapa temuan proyek yang tersendat. Misalnya seperti proyek nasional terkait alat utama sistem pertahanan atau alutsista TNI milik Kementerian Pertahanan atau Kemhan yakni kapal angkut tank AT-1 dengan nilai Rp159,5 milyar.
Lalu, ada juga proyek pengerjaan kapal angkut tank AT-2 senilai Rp159,5 milyar. Dari dua proyek itu total pekerjaan senilai Rp319 miliar yang dipesan Kemhan sejak 2011.
"Dalam kerja sama antara Kementerian Pertahanan dengan PT. Dok & Perkapalan Kodja Bahari dimulai 2011. Seharusnya proyek itu selesai dalam waktu 18 bulan pengerjaan. Namun, delapan tahun berjalan, pekerjaan itu tak jelas kelanjutannya," jelasnya.
Lalu, ia menyinggung adanya proyek kapal perintis untuk program tol laut milik Kementerian Perhubungan. Program yang dimulai pada 2015 juga tak selesai pengerjaanya.
"Proyek itu berupa 4 unit, 2 unit kapal perintis 2.000 GRT dikerjakan langsung oleh PT. DKB; 1 unit kapal perintis 2.000 GRT yang dikerjasamakan dengan perusahaan swasta," tuturnya.
Kemudian, Mamahit juga menyinggung BUMN perkapalan itu tetap merugi meski mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN). Ia menyinggung PMN ini juga sudah disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Senin, 2 Desember 2019. Sri Mulyani saat itu menyinggung ada tujuh perusahaan BUMN yang merugi meski sudah disuntik PMN seperti salah satunya Dok & Perkapalan Kodja Bahari.
Dia menceritakan pengalamannya yang pernah mengirimkan surat kepada Menteri BUMN periode 2014-2019 Rini Soemarno menyangkut kondisi PT Dok & Perkapalan Kodja Bahari. Surat itu dikirim pada 20 Agustus 2019.
"Isinya, menyoroti neraca keuangan perusahaan yang negatif hingga Rp2,06 miliar hingga April 2019. Akibatnya, biaya operasional dan hak para karyawan, seperti gaji, tersendat akibat dari merahnya kinerja perusahaan ini," tuturnya.
Dia pun berharap Menteri BUMN saat ini, Erick Thohir bisa mengevaluasi kinerja direksi perusahaan tersebut. Ia berpandangan, perusahaan BUMN perkapalan ini mesti dipimpin figur yang paham dan pengalaman di bisnis galangan kapal.
"Hal ini agar mendapatkan pendapatan serta keuntungan yang maksimal," tuturnya.