Logo BBC

Bagi Nadiem Makarim, Penghapusan Ujian Nasional Baru 'Ronde Pertama'

Mendikbud Nadiem Makarim ingin membebaskan guru dari beban administratif. - PUSPA PERWITASARI/Antarafoto
Mendikbud Nadiem Makarim ingin membebaskan guru dari beban administratif. - PUSPA PERWITASARI/Antarafoto
Sumber :
  • bbc

Kebijakan pertama, menghapus Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) menjadi penilaian atau asesmen yang teknisnya diserahkan kepada sekolah. Ujian penentu kelulusan siswa ini bisa dilakukan secara tertulis atau bentuk lain yang dianggap lebih komprehensif, misalnya tugas kelompok. Kebijakan ini mulai berlaku pada 2020.

Kebijakan kedua, menghapus Ujian Nasional (UN) dan menggantinya dengan asesmen kompetensi minimum dan survei karakter. Asesmen ini diberikan pada pertengahan jenjang sekolah, seperti kelas IV, VIII, dan XI sehingga tidak menjadi basis penilaian siswa untuk melanjutkan ke jenjang berikutnya.

Dalam asesmen ini ada tiga kemampuan yang dinilai yaitu literasi (nalar dan bahasa), numerasi (matematika), dan karakter. Penilaiannya mengacu pada standar internasional, seperti Programme for International Student Assessment (PISA) dan Trends in International Mathematics and Science Study (TIMMS). Kebijakan ini mulai berlaku pada 2021.

Kebijakan ketiga, memberikan kebebasan bagi guru untuk merancang Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Rencana tersebut harus memuat tiga komponen inti yaitu tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan asesmen. Sebelumnya, guru harus membuat RPP yang disyaratkan oleh pemerintah.

Kebijakan keempat, melonggarkan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru. Komposisinya adalah jalur zonasi minimal 50 persen, jalur afirmasi minimal 15 persen, perpindahan maksimal 5 persen, dan jalur prestasi 0-30 persen. Proporsi final dan wilayah zonasi ditentukan oleh pemerintah daerah

Sebelumnya, sekolah negeri harus menerima calon siswa yang tinggal di wilayah yang sama, sebanyak minimal 85 persen dari daya tampung sekolah. Adapun siswa di luar zonasi bisa masuk lewat jalur prestasi atau jalur perpindahan tugas orang tua atau wali, dengan kuota masing-masing maksimal 5 persen.

Nadiem mengatakan, dari keempat program tersebut, penghapusan USBN memberi dampak positif paling besar karena memaksa para guru yang tadinya menerima saja administrasi pendidikan untuk memikirkan bentuk penilaian paling tepat bagi siswanya.