Jika Gus Muwafiq-Sukmawati Tak Diproses, PA 212 Ancam Demo Besar

Gus Muwafiq sowan ke Pesantren Lirboyo, Kediri
Sumber :
  • VIVAnews/Nur Faishal

VIVA –  Persaudaraan Alumni (PA) 212 melakukan aksi unjuk rasa meminta pihak kepolisian memproses hukum Sukmawati Soekarnoputri, Gus Muwafiq, dan Ade Armando karena dinilai menistakan agama dan Nabi Muhammad SAW.

Wakil Sekretaris Umum Persaudaraan Alumni 212, KH Fikri Bareno, mengatakan, kepolisian harus berlaku adil karena ketiganya sudah dilaporkan ke pihak kepolisian.

"Kami meminta aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum seadil-adilnya karena dilaporkan di Polres dan di kantor-kantor polisi ini supaya ditemukan hukum secara adil. Supaya diproses, itu harapan kami," kata Fikri di depan Museum Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 13 Desember 2019.

Dia pun mengancam jika ketiga orang tersebut tak diproses hukum maka pihaknya akan melakukan aksi lanjutan sampai polisi memprosesnya.

"Selama Islam agama kami dinodai, kami tidak akan berhenti untuk melakukan protes ini secara konstitusional," ucapnya.

Selama ini, ia menilai proses hukum terhadap ketiganya terbilang lamban. Saat ini, ia pun masih menunggu pihak Mabes Polri untuk menerima audensi dari pihaknya untuk menerima penjelasan kasus yang menjerat Sukmawati, Ade Armando dan Gus Muwafiq.

"Rencana sedang diurus pertemuannya dengan pihak Bareskrim. Kami sedang menunggu," katanya.

Sebelumnya, massa PA 212 melakukan aksi unjuk rasa meminta Sukmawati, Ade Armando dan Gus Muwafiq diproses secara hukum. Ketiganya diminta ditangkap atas dugaan penistaan agama yang sudah dilaporkan.

Salah seorang orator mengaku heran mengapa kepolisian tak memproses hukum ketiga orang tersebut. Meski sudah dilaporkan, baik di tingkat Polres, Polda hingga Bareskrim Polri.

"Ade Armando, Sukmawati apa yang kurang dilaporkan. Berkasnya banyak kok belum juga diproses," kata orator di depan Museum Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 13 Desember 2019.

Pakar Hukum: Masalah Korupsi Itu yang Pokok adalah Suap Menyuap

Sang orator pun meminta keadilan kepada kepolisian. Sebab, ada ketidakadilan dalam proses hukum. Orator pun menyinggung jika seseorang menghina pemimpin negeri langsung diproses. Namun, banyak yang tidak diproses saat menghina dan menistakan agama.

"Heran kita giliran menghina pemimpin dipenjara, tapi menghina nabi didiamkan," katanya.

Calon Pramugari Meninggal Tak Wajar, Sumatera Flight Bantah Dugaan Penganiayaan

Lebih lanjut, orator menyebut pihaknya sudah melakukan aksi dua kali terkait kasus yang menjerat Sukmawati. Namun, pihak kepolisian malah menghentikan kasusnya.

"Dua kali kita geruduk di Bareskrim, tapi malah di SP3 kasusnya. Malah sekarang melakukan penisataan agama lagi," ujarnya.

Sunarto Jadi Ketua MA, Penegakan Hukum Diharapkan Bebas dari Intervensi

Jika usai aksi ini ketiga orang tersebut tak diproses, orator pun berjanji akan terus melakukan aksi demo besar layaknya seperti aksi terkait penistaan agama yang dilakukan mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Jika tiga orang tidak diproses kita akan terus meminta dan lakukan aksi. Aksi kita aksi damai, rumput kita jaga. Kita hanya minta keadilan. Ahok juga gitu. Kalau kita tidak lakukan aksi tidak akan diproses," katanya.

Tom Lembong saat tangannya diborgol usat ditetapkan tersangka korupsi impor gula

Tom Lembong Resmi Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, Minta Dibebaskan dari Tahanan

Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong resmi mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

img_title
VIVA.co.id
5 November 2024