Survei KUB 2019, Kemenag Klaim Tak Ada Daerah Intoleran

Ilustrasi Indonesia saling bertoleransi.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Balitbang Diklat Kementerian Agama baru saja merilis survei tentang indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) 2019. Ketua Tim Survei Adlin Sila menegaskan bahwa temuan survei menunjukan seluruh provinsi di Indonesia memiliki indeks kerukunannya tinggi.

Ini Cara Kemenag Akselerasi Pendidikan Profesi Guru dan Tingkatkan Kesejahteraan Guru Madrasah

"Tidak ada satupun temuan indeks yang menyatakan ada daerah yang tidak rukun atau tidak toleran. Semua daerah rukun dan toleran," tegas Adlin, yang dilansir laman Kemenag.go.id, Jumat 13 Desember 2019.

Bahwa ada perbedaan indeks antara satu daerah dengan daerah lain, Adlin Sila mengatakan, hal itu lebih pada potret adanya dinamika di masing-masing daerah. Data yang didapat dalam survei ini juga tidak mewakili agama, melainkan area.

DPR dan Kemenag Bakal Rapat Bahas Batasan saat Berdakwah

"Jadi perbedaan indeks bukan karena agama, tetapi faktor sosial demografis, budaya, dan pemahaman atas peraturan perundang-undangan yang ada," ujarnya.

Ia juga menyampaikan kalau hasil survei ini bukan untuk membandingkan satu daerah dengan daerah lain. "Kerukunan sangat kontekstual, jadi tidak bisa dibanding-bandingkan," jelasnya. 

Buka Seleksi Tahap II PPIH di Surabaya, Kepala BP Haji: Transparan dan Akuntabel

Menurutnya, indeks KUB yang disurvei Kemenag untuk mengukur persepsi masyarakat tentang indikator-indikator kerukunan, yaitu: toleransi, kesetaraan, dan kerjasama. Sehingga, skor indeks tinggi atau rendah diperoleh dari kondisi psikososial masyarakat sebagai hasil dari realitas pengalaman sehari-hari dalam interaksi antar sesama pemeluk agama.

"Skor indeks akan tinggi ketika masyarakat (responden) tidak ada sedikit pun resistensi pada konsep yang ditanyakan. Sebaliknya, indeks akan rendah ketika banyak masyarakat suatu daerah yang resisten atas item-item yang dipertanyakan," tuturnya.

Secara internal, indeks KUB juga memiliki fungsi untuk menentukan tindakan pemberdayaan yang harus dilakukan Kementerian Agama dalam meningkatkan kualitas kerukunan umat. "Pun, bisa juga dimanfaatkan pemda sebagai bahan dalam perumusan kebijakan," ujar Adlin. (ren)
 

Jemaah Haji Indonesia 2024

Kemenag Mulai Seleksi Maskapai untuk Transportasi Udara Jemaah Haji 2025

Sebanyak delapan maskapai penerbangan nasional dan internasional diundang untuk mengikuti proses seleksi ini.

img_title
VIVA.co.id
13 Desember 2024