Kritik UN, Mendikbud Nadiem: Tak Ada Kedaulatan Sekolah Nilai Siswanya
- VIVAnews/Syaefullah
VIVA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim mengkritik pelaksanaan Ujian Nasional atau UN. Di antaranya, kritik terhadap pemerintah pusat yang membuat soal-soal UN.
"Ujian sekolah berstandar nasional adalah ujian kelulusan, terjadi di akhir-akhir jenjang, terjadi di kelas enam SD, tiga SMP, tiga SMA," kata Nadiem di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis 12 Desember 2019.
Ia menjelaskan, ujian ini menjadi ujian yang menentukan kelulusan sesuai Undang-undang Sisdiknas. Padahal, seharusnya penentuan kelulusan ditentukan sekolah.
"Sebenarnya, evaluasi terhadap murid harus berfokus dilakukan oleh guru dan penentuan kelulusan penilaian dilakukan oleh sekolah," kata Nadiem.Â
Ia melanjutkan, hal yang terjadi saat ini, dinas pendidikan mengumpulkan soal UN. Lalu, mendistribusikan pada tiap sekolah. "Sehingga, sekolah tidak bisa melaksanakan haknya melakukan penilaian yang secara independen dan mandiri," kata Nadiem.
Menurut Nadiem, kedaulatan sekolah dalam menerapkan penilaian siswa tidak terjadi, karena ada ujian sekolah berstandar nasional.
"Jadi, kita hilangkan dan kita kembalikan seperti semangatnya Undang-undang Sisdiknas, dengan penilaian terhadap standar kelulusan yang sangat ditentukan oleh pusat dibuat oleh sekolah," kata Nadiem.
Seharusnya, menurut Nadiem, soal penilaian dan bentuk tesnya menjadi kedaulatan sekolah. Karena, hanya sekolah yang mengetahui kapabilitas dan level dari keadaan anak tersebut.Â
"Sekolah yang bisa mengadaptasi suatu pertanyaan atau kompetensi. Bayangkan, apa yang bisa terjadi pada saat semua sekolah yang diperbolehkan membuat soal-soal tersebut," kata dia.
Ia menegaskan kritik utama penghapusan USBN pasti sama semuanya. Terutama, guru-guru ini belum punya kompetensi untuk melakukan ini. "Kepala sekolah belum punya kompetensi untuk melakukan ini," kata Nadiem. (asp)