Ujian Nasional Dihapus 2021, Jokowi Dukung Keputusan Nadiem
- ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
VIVA - Presiden Jokowi menegaskan Ujian Nasional (UN) sudah tidak diterapkan lagi terhitung 2021. Keputusan yang diambil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim itu, bagi Jokowi, adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan.
"Bahwa UN mulai tahun 2021 sudah dihapus. Artinya sudah tidak ada UN lagi tahun 2021. Akan diganti dengan asessmen kompetensi," kata Jokowi di sela-sela meresmikan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated KM 38, Kamis 12 Desember 2019.
Maka metode terbaru dari pengganti UN adalah dengan melakukan penilaian terhadap sekolah hingga guru. Termasuk nantinya, juga melakukan penilaian terhadap karakter. Dengan begitu, bisa dijadikan evaluasi oleh pemerintah, sudah sampai di mana level mutu pendidikan di Indonesia.
"Nanti sudah dihitung. Saya kira kita mendukung apa yang sudah diputuskan Mendikbud," lanjutnya.
Dengan metode baru pengganti UN ini, maka setiap sekolah akan mendapatkan grade atau penilaian. Dengan begitu, akan terlihat mana sekolah yang harus dibantu untuk ditingkatkan lagi kualitas pendidikannya.
Teknis hingga kebijakannya akan diatur oleh pemerintah pusat. Termasuk apakah nanti ada perputaran dari pengajar.
"Ini hanya geser anggaran dari daerah ke pusat. Itu saja. Kalau kebijakan ini bisa naikkan kualitas pendidikan akan kita jalani terus," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim punya cara baru mengenai Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN). Sebelumnya, Nadiem memastikan menghapus ujian nasional. UN terakhir bakal terlaksana tahun 2020.
Dalam acara pertemuan Kepala Dinas Pendidikan di Jakarta, Rabu 11 Desember 2019, Nadiem menyebut jika USBN dikembalikan ke sekolah.
"Arah kebijakan baru penyelenggaraan USBN pada tahun 2020 akan diterapkan dengan ujian yang diselenggarakan hanya oleh sekolah. Ujian tersebut dilakukan untuk menilai kompetensi siswa dalam bentuk tes tertulis atau bentuk penilaian lainnya yang lebih komprehensif, seperti portofolio dan penugasan (tugas kelompok, karya tulis, dan sebagainya)," ujar Nadiem.
Dia menambahkan, dengan sistem tersebut, pihak sekolah bisa menilai kemampuan anak didiknya secara langsung serta anggaran USBN bisa dialihkan kepada yang lebih membutuhkan dibidang pengembangan.
"Guru dan sekolah lebih merdeka dalam penilaian hasil belajar siswa. Anggaran USBN sendiri dapat dialihkan untuk mengembangkan kapasitas guru dan sekolah, guna meningkatkan kualitas pembelajaran,” kata Nadiem. (ren)