Ujian Nasional akan Dihapus, Begini Respons Para Guru
VIVA – Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim meyakini dihapusnya ujian nasional di Indonesia akan lebih memerdekakan guru dan sekolah dalam mengases keberhasilan penyelenggaraan pendidikan di lingkungan mereka.
Penghapusan Ujian Nasional di Indonesia:
- Ujian nasional dilakukan pertama kali tahun 2003 sebagai metode untuk menentukan syarat kelulusan siswa di tingkat SD, SMP dan SMA
- Menteri Pendidikan Nadiem Makarim memutuskan menghentikan Ujian Nasional mulai tahun 2021
- Beberapa murid dan guru menyambut baik penghapusan ujian nasional tersebut
Namun tingkat kesiapan sekolah dan pengajar masih beragam menyikapi kemerdekaan yang ditawarkan satu-satunya menteri milenial di kabinet Indonesia Maju ini.
Belum genap tiga bulan sejak didapuk menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim melakukan terobosan signifikan pada dunia pendidikan nasional dengan secara resmi menghapus ujian nasional.
Dalam Rapat Koordinasi Mendikbud dengan Kepala Dinas Pendidikan se-Indonesia di Jakarta, Rabu (11/12/2019), Nadiem Makarim menegaskan tahun 2020 merupakan terakhir kali diselenggarakan Ujian Nasional dengan format yang selama ini berlaku.
Mulai tahun 2021 ujian nasional diganti dengan mekanisme penilaian kompetensi minimum dan survei karakter.
Nadiem menjelaskan, penilaian kompetensi minimum tidak lagi didasarkan pada mata pelajaran lagi tapi disederhanakan menjadi dua hal yakni literasi dan numerasi.
"Literasi yang dimaksud itu bukan hanya kemampuan membaca ya, Bapak dan Ibu. Melainkan kemampuan menganalisa sesuatu bacaan, kemampuan mengerti atau memahami konsep di balik tulisan itu."