Kronologi Dua Anggota Banser Dipersekusi, Dipaksa Ucap Takbir

Apel Kebangsaan Banser NU
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Dua anggota Barisan Ansor Serbaguna atau Banser Nahdlatul Ulama menjadi korban persekusi di jalan raya. Dua anggota bernama Eko dan Wildan itu diduga dipersekusi di Jalan Ciputat Raya, Pondok Pinang, Jakarta Selatan.

Lagi Silaturahmi ke Pesantren di Riau, Presidium PO dan MLB NU Dapat Intimidasi

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Bastoni Purnama mengungkapkan, kejadian tersebut sekitar pukul 13.00 WIB pada Selasa, 10 Desember 2019. Kedua anggota Banser Depok itu awalnya sedang mengendarai sepeda motor menuju Depok. 

Namun, di tengah jalan, diketahui ada satu pemotor yang membuntuti bahkan memepet keduanya.

Gelar Apel Kesaktian Pancasila, Ansor Deklarasi Siap Kawal Pemerintahan Prabowo

"Kemudian di TKP, anggota Banser tersebut sempat dipepet juga dengan kata-kata yang agak keras sehingga korban merasa terancam dan terintimidasi," kata Bastoni di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu 11 Desember 2019.

Karena terus dipepet, kedua korban lalu menepi di pinggir jalan. Pelaku yang belakangan diketahui berinisial H itu kemudian mengeluarkan kata-kata makian kepada korban. Bahkan aksi itu sempat direkam oleh pelaku.

Siap Ajak Banser Ngopi Diskusi, Gus Salam: Kami Tak akan Berhenti Berjuang Demi Kebaikan NU

"Kemudian divideokan juga oleh pelaku dan menjadi viral," ujar Bastoni. 

Pasca kejadian tersebut, korban langsung melakukan pengaduan kepada Ketua Banser Jakarta Selatan. Atas laporan tersebut, Muhammad Anwar selaku ketua langsung melapor ke Mapolres Metro Jakarta Selatan.

"Anggota Banser ini melapor kepada Ketua Banser NU Jakarta Selatan, saudara Muhammad Anwar. Kemudian, ketua Banser NU menindaklanjuti menghubungi Polres Jakarta Selatan dan kemudian Membuat laporan kemarin malam dibuatkan laporannya," tutup Bastoni.

Sebelumnya, viral di media sosial video yang menunjukkan dua anggota Banser diduga dipersekusi di jalan raya. Berdasarkan informasi, peristiwa tersebut terjadi di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Selasa, 10 Desember 2019.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama mengatakan, laporan dibuat Selasa malam.

"Iya sudah (dilaporkan), tadi malam dilaporkan ke Polres (Metro Jakarta Selatan)," ujar Bastoni saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 11 Desember 2019.

Dalam video terlihat seorang berbaju hitam dengan memakai topi tengah memberikan sumpah serapah pada kedua anggota Banser NU. Dia menyebut Banser NU tidak sepantasnya ada di tanah Betawi.

Salah satu anggota Banser NU tampak sempat minta maaf dan mengaku hanya sedang menjalankan tugas untuk mengawal Gus Muwafiq, penceramah yang diduga menistakan Nabi Muhammad Shallahu 'Alaihi wa Sallam. Pemuda tersebut tetap menyuruh dua anggota Banser NU itu untuk mengucapkan takbir.

>
Ivan Sugianto meminta maaf melalui video.

Bukan Cuma Kasus Persekusi, Ivan Sugianto yang Paksa Siswa Sujud Menggonggong Diduga Jalankan Bisnis Ilegal TPPU

Selain kasus persekusi dengan memaksa siswa sujud dan menggonggong layaknya anjing, pengusaha Ivan Sugianto juga diduga menjalankan bisnis ilegal TPPU di Surabaya

img_title
VIVA.co.id
15 November 2024