FKUB Aceh Protes Hasil Survei Kemenag soal Indeks Kerukunan

Eksekusi Hukuman Cambuk
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

VIVA – Provinsi Aceh mendapat peringkat terakhir dalam hal kerukunan umat beragama di Indonesia, berdasarkan survei oleh Pusat Penelitian dan Pengemangan Agama dan Layanan Keagamaan Kementerian Agama. Hasil itu dinilai tidak sesuai dengan kondisi kerukunan beragama di Aceh.

Pasangan Gay di Banda Aceh Divonis 165 Kali Hukuman Cambuk

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Aceh, Nasir Zalba, mempertanyakan hasil survei Kemenag. Menurutnya, data itu tidak valid dan terkesan memojokkan Aceh. Bahkan, pihaknya tidak mengetahui apakah ada survei yang dilakukan di Aceh atau tidak.

“Siapa respondennya kalau memang penelitian survei gitu. Nah, metodenya seperti apa. Jangan seenaknya saja. Kita baik-baik di sini, masa diusik. Kalau memang mau menyudutkan Aceh jangan cara seperti itu,” ujar Nasir saat dikonfirmasi, Rabu, 11 Desember 2019.

Tingkatkan Kerukunan Beragama, Bimas Buddha Komitmen Kelola Anggaran 2025 Berbasis Manfaat Umat

Ia juga menantang tim survei untuk bertanya langsung kepada warga nonmuslim di Aceh soal kehidupan dan kebebasan beragama di Tanah Rencong.

“Silakan saja tanya sama nonmuslim apakah mereka tidak nyaman tinggal di Aceh; apa yang muslim tidak toleran. Ini apa ukurannya. Mereka beribadah, berinteraksi sosial dengan kita yang muslim bagus, tidak ada gesekan,” ujarnya.

Ara Klaim Suara Pramono-Rano Akan Turun setelah Didukung Anies, Kenapa?

Pada tahun 2018, katanya, FKUB Aceh mendapat penghargaan sebagai FKUB terbaik. Begitu pun kehidupan nonmuslim dan muslim di Aceh terjalin sangat baik. Soal beribadah, juga yang nonmuslim tidak pernah ada gangguan dari pihak mana pun.

Meski Aceh menerapkan syariat Islam, bahkan banyak pelanggar syariat seperti berjudi, meminum minuman keras yang dilanggar oleh nonmuslim, mereka tetap meminta untuk diberikan hukuman cambuk.

Untuk itu FKUB Aceh mempertanyakan indikator yang dilakukan oleh tim Kemenag yang menyebutkan Aceh terendah dalam kerukunan umat beragama. "Kalau misalnya FKUB dianggap tidak ada, bubarkan saja."

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf. (ist)

Gubernur Aceh Akan Keluarkan Surat Edaran Toko Tutup saat Waktu Salat

Gubernur Aceh Akan Keluarkan SE Bagi Pemilik Toko UGubernur Aceh Muzakir Manaf akan mengeluarkan surat edaran (SE) bagi pemilik toko di seluruntuk Tutup Saat Waktu Salat

img_title
VIVA.co.id
5 Maret 2025