Penanganan Cepat Korban Kecelakaan di RS Tulungagung Diakui Dunia
- Bayu Nugraha/VIVAnews.
VIVA – Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Polisi Istiono, mengapresiasi positif peluncuran inovasi pelayanan cepat tanggap penanganan kecelakaan lalu lintas melalui aplikasi Traffic Accident Aplication System (TACS) yang diluncurkan di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
Hal itu dia sampaikan saat melakukan kunjungan kerja di RSUD Dr. Iskak, Tulungagung, untuk melihat model tata laksana penerapan aplikasi TACS bersinergi dengan sistem Public Safety Center (PSC) yang telah lebih dulu berjalan.
"Kami berharap model ini bisa diterapkan di seluruh Indonesia," kata Istiono usai meninjau pusat kendali PSC di RSUD Dr. Iskak, Tulungagung, Jawa Timur, Rabu, 11 Desember 2019.
Dengan TACS yang telah disepakati jaringan rumah sakit setempat, Jasa Raharja dan BPJS Kesehatan, korban kecelakaan lalu lintas lebih cepat mendapat kepastian jaminan penanganan. Hal itu juga berkat sistem asuransi berlapis dari Jasa Raharja dan BPJS Kesehatan.
"Inovasi inilah yang patut diapresiasi dan diduplikasi seluruh jajaran polres di Indonesia," kata mantan kapolda Bangka Belitung ini.
Kunjungan kakorlantas beserta staf itu merupakan rangkaian kerja meninjau kesiapan pelayanan lalu lintas jelang Natal dan Tahun Baru 2020 di daerah-daerah, termasuk di Tulungagung. Dalam kunjungannya, kakorlantas disuguhkan pelayanan cepat dan tepat ala PSC yang sudah mendapat pengakuan dunia internasional.
Dalam kesempatan itu, Direktur RSUD Dr. Iskak, Supriyanto dan Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP Aristianto Budi Sutrisno bergantian menjelaskan sistem kerja PSC serta row model aplikasi TACS. Di mana, korban kecelakaan lalu lintas langsung mendapatkan tiga pelayanan sekaligus.
Pertama, penanganan oleh pihak kepolisian yang melakukan olah tempat kejadian perkara. Kedua, penanganan medis oleh RSUD Dr. Iskak dan enam rumah sakit swasta yang telah bekerja sama, dan ketiga, pelayanan Jasa Raharja dan BPJS Kesehatan untuk menjamin pembayarannya.
AKP Aristianto mengatakan, penerapan aplikasi TACS memungkinkan penanganan risiko fatalitas laka lantas bisa ditekan seminimal mungkin. "Dengan inovasi ini, masyarakat juga terlayani dengan baik karena memangkas birokrasi," katanya.
Sementara itu, Supriyanto menyambut baik kerja sama penanganan kasus kecelakaan yang selama ini telah dibangun dengan pihak kepolisian. Dengan aplikasi TACS ini pelayanan korban laka lantas bisa dengan cepat dilayani, sehingga baik korban maupun keluarga korban tidak perlu disibukkan mengurus administrasi.
"Keluarga korban juga bisa mengetahui jaminan pembayarannya, menggunakan Jasa Raharja atau BPJS Kesehatan," tuturnya.
Supriyanto melanjutkan, buah inovasi dan sinergitas antarlembaga ini juga mendapatkan apresiasi dari dunia yakni 'gold medals' dari persatuan rumah sakit di dunia (IHF).
Menurutnya, ketika ada laporan laka lantas baik melalui telepon maupun aplikasi emergency button, maka instansi terkait akan langsung mengetahui titik koordinatnya.
"Kami dari RS yang menangani pasien, dan dari kepolisian yang menangani kasusnya," ujarnya.
Tak hanya itu, di saat yang bersamaan, jaminan asuransi atau biaya yang digunakan untuk merawat korban laka lantas juga langsung tercetak. Baik yang ditanggung oleh Jasa Raharja, ataupun yang dijamin BPJS.