Mahfud: Zaman Reformasi Tak Ada Pelanggaran HAM Aparat ke Rakyat

Menko Polhukam Mahfud MD, di Medan, Sumatera Utara, Selasa, 26 November 2019.
Sumber :
  • VIVAnews/ Putra Nasution (Medan)

VIVAnews - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengklaim bahwa pasca reformasi belum pernah terjadi pelanggaran hak asasi yang begitu berat. Menurut dia, semakin hari sejak rezim Orde Baru tumbang, pemerintah menjamin perlindungan hak asasi bagi masyarakatnya.

Menhan Sjafrie: Sistem Pertahanan Negara Kita Sudah Tertinggal 22 Tahun

"Saya ingin katakan yang penting ini. Sejak era reformasi, semenjak kita menjatuhkan pemerintahan Orde Baru itu, perlindungan hak asasi itu harus diakui semakin membaik," kata Mahfud di kantornya Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa, 10 Desember 2019.

Memang hari ini bertepatan peringatan Hari HAM sedunia. Mahfud menerangkan telah terjadi kekeliruan perpsektif terhadap kejahatan manusia. Ia mencontohkan, jika terjadi bentrok antara aparat dengan massa yang menggelar unjuk rasa menurutnya hal itu bukan pelanggaran hak asasi lantaran ada dua kelompok saling berhadapan.

Sukses di Tangsel, Airin-Ade Akan Perkuat Reformasi Birokrasi dan Digitalitasi Pemprov Banten

"Yang zaman reformasi sejak 98 kan ndak ada yang dilakukan oleh tentara polisi terhadap rakyatnya. Yang terjadi sekarang adalah antara rakyat dengan rakyat saling melanggar hak asasi," kata dia.

"Coba saya mau tanya? Apa yang dilakukan oleh negara secara terstruktur sejak zaman reformasi, anda bisa sebut enggak? Ndak ada, memang tidak ada. Kalau dulu zaman Orde Baru ada, itu DOM resmi ada perintahnya sana operasi, sikat. Operasi sekarang kan ndak ada," tambahnya.

Transisi Jokowi ke Prabowo Terbaik dalam Sejarah Bangsa Indonesia, Menurut Pengamat

Ketika ditanyai wartawan mengenai adanya penganiayaan aparat terhadap demonstran baru-baru ini, bagi Mahfud, kedua kelompok yang tengah berhadapan itu juga menjadi korban. Ia meminta publik secara jernih untuk tidak menyimpulkan kejahatan manusia seolah-olah negara terlibat di dalamnya.

"Demo 22 (22 Mei) itu ada polisi ada yang patah ada yang ininya lepas kan sama aja. Itu namanya bukan terstruktur dan tidak sistematis. Mari kita objektif," kata dia.

"Kan banyak polisi dikeroyok, rakyat kepada aparat, kan peristiwa 22 Mei itu aparatnya dianiaya didorong-dorong, dipancing-pancing. Itu sekarang, kalau dulu zaman Orde Baru disiram kamu, sekarang kan ndak, aparatnya  mundur," katanya. (ase)

M. Rifqinizamy Karsayuda Jadi Ketua Komisi II DPR RI

Keterwakilan Perempuan, Ketua Komisi II DPR: Tahun Ini Puncaknya Khususnya di DPR

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengapresiasi terhadap peningkatan keterwakilan perempuan di dunia politik Indonesia. Bahkan menurutnya tahun ini puncaknya

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2024