Ayah Mahasiswa Tewas di Kendari Minta Kapolri Transparan dan Berani

La Sali (tengah), ayah mahasiswa yang tewas di Kendari temui Komisi III DPR.
Sumber :
  • VIVAnews/Lilis Khalis

VIVA –  La Sali, ayah Randi yang merupakan mahasiswa tewas di Kendari meminta agar penembak anaknya dipecat. Para pelaku diminta untuk dihukum berat.

Mahasiswa Gelar Aksi 'Indonesia Gelap' di Patung Kuda, Kritik Kebijakan Efisiensi Prabowo

"Harapan saya sebagai orang tua Randi agar penembakan anak saya supaya dipecat dan dan dihukum berat, barangkali itu harapan saya," kata Sali saat mengadu pada komisi III DPR di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa 10 Desember 2019.

Dia menceritakan anaknya merupakan tulang punggung keluarga. Ia meminta pada Kapolri Idham Aziz agar kasus ini jangan ditutup-tutupi.

Setelah Didemo, ITB Cabut Permintaan Mahasiswa Penerima Beasiswa untuk Kerja Paruh Waktu

"Harus transparansi dan sesuai dengan hasil keputusan pengadilan," kata Sali.

Sementara, Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi Gerindra, Desmon Mahesa ikut prihatin dan berduka atas kejadian ini. Ia memastikan akan menyampaikan hal ini pada Kapolri Idham agar masalah ini dapat diatasi dengan baik.

Mahasiswa Baru Lulus Tewas Luka Leher Diduga Punya Masalah Keluarga, Orang Tua Mau Bercerai

"Kalau misalkan menghukum seberat-beratnya ini wilayah peradilan yang nanti akan yang tentunya ada hukum, dipecat ini ada hukum di Republik ini dan ada hukum masalah kedisiplinan," kata Desmond.

Sebelumnya, enam anggota Polda Sulawesi Tenggara dinyatakan bersalah dan sudah menjalani sidang etik dan disiplin, terkait aksi unjuk rasa yang berujung tewasnya dua mahasiswa Universitas Halu Oleo, Kendari, Sulawesi Tenggara. Dua mahasiswa yang tewas itu adalah Randi (21) dan Yusuf Kardawi (19).

Wamendiktisaintek Fauzan

Wamendikti Fauzan Sebut Demo 'Indonesia Gelap' Salah Alamat, Minta Mahasiswa Lebih Intelek

"Pemerintah tidak memiliki rencana untuk memangkas atau menghapus beasiswa pendidikan apa pun di Indonesia," kata Wamendikti Fauzan

img_title
VIVA.co.id
18 Februari 2025