Direksi Garuda Lainnya yang Terlibat Penyelundupan Moge Akan Dicopot
- VIVAnews/Arrijal Rachman
VIVAÂ - Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana Pramesti mengatakan, selain Dirut PT Garuda Tbk, I Gusti Ngurah Askhara, direksi-direksi lain yang terlibat langsung atau tidak langsung dalam penyelundupan sparepart moge akan turut dikenakan sanksi pencopotan. Hal itu diketahui Polana, dari Komisaris Pertama Garuda.
"Terkait dengan kasus Garuda, sampai tadi malam, kami sudah menerima surat pemberitahuan bahwa telah terjadi penggantian Dirut dengan melampirkan surat pemberhentian dan penunjukan Plt. Itu sudah kami terima. Memang kemarin, oleh Pak Komisaris pertama disampaikan kalau akan ada pemberhentian terhadap direksi, baik yang terkait langsung atau tidak langsung," kata Polana di Gedung Kemenhub, Jakarta, Senin 9 Desember 2019.
Meski begitu, sampai saat ini, yang diterima oleh Kemenhub hanya surat pemberhentian Ari Askhara saja. Surat pemberhentian direksi lainnya, belum diterima oleh Kemenhub.
"Sampai siang ini, belum ada pemberitahuan itu (pemberhentian direksi lainnya). Tapi saya dapat info sore ini, akan ada pengumuman. Tetapi, saya belum tahu siapa aja yang diganti," ujarnya.
Ditjen Perhubungan Udara, kata Polana, juga sudah menyampaikan ke BUMN dan pemegang saham apabila ada pergantian direktur, harus segera ditunjuk Plt-nya atau penggantinya. Karena, harus ada yang bertanggung jawab atas posisi yang ditinggalkan tersebut.
"Kalau ada penggantian direktur, terutama yang key person yang berkaitan dengan keamanan dan operasi atau teknik itu harus segera ditunjuk Plt-nya. Terutama, untuk yang key person itu orang-orang yang sudah mempunyai kemampuan," ujarnya.
Sampai dengan saat ini, di Ditjen Perhubungan Udara, masih memegang struktur direksi Garuda yang lama. Masih belum ada perubahan nama-nama direksi Garuda yang dimiliki Ditjen Perhubungan Udara.
"Kami saat ini, masih memegang nama-nama direksi sesuai dengan surat izin angkutan udara seperti sebelumya," ujarnya. (asp)