Warga Nigeria Sukses Berbisnis Online Shop di Tangerang Ditangkap

Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Tangerang saat menangkap sejumlah warga negara asing asal Nigeria yang tinggal di sejumlah kawasan wilayah Kota Tangerang dan Tangerang Selatan, Banten.
Sumber :
  • VIVAnews/Sherly

VIVA – Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Tangerang menangkap sejumlah warga negara asing asal Nigeria yang tinggal di sejumlah kawasan wilayah Kota Tangerang dan Tangerang Selatan, Banten.

Disurati Kedubes China Buntut 44 Kasus Pemerasan Warganya di Bandara Soetta, Ini Respons Kemlu

Para warga asing itu memiliki masalah dokumen keberadaan mereka di Indonesia, seperti tidak mempunyai izin tinggal ataupun overstay. Mereka melakukan berbagai cara untuk bertahan bisa hidup di Indonesia, di antaranya berbisnis busana yang dipasarkan secara online.

Ada 25 orang yang ditangkap, dan seorang di antaranya kini bahkan sukses menjadi pedagang baju secara online. "Pasar dagang mereka ini ke negaranya sendiri, yang mana mempunyai minat tinggi akan model baju yang ada di Indonesia," kata Kepala Wilayah Imigrasi Banten, Imam Suyudi, di Tangerang, Senin, 9 Desember 2019.

Semua Pejabat Imigrasi Soekarno-Hatta Dicopot Buntut Kasus Pemerasan WNA China

Sebagian dari mereka, katanya, merasa betah tinggal di Indonesia, meski masa izin tinggal mereka sudah habis. Mereka bahkan merekrut atau mengajak rekan-rekan senegaranya untuk tinggal di Indonesia sehingga komunitas mereka makin banyak.

Beberapa yang lain ada yang menjadi pemain sepakbola antarkampung dan pelatih sepakbola. Tim Imigrasi masih menelusuri warga Nigeria lainnya di Indonesia, termasuk pekerjaan mereka di sini. "Karena dikhawatirkan masuk dalam jaringan melakukan tindak pidana," ujarnya.

Oknum Imigrasi Soekarno Hatta Peras WN China, DPR: Usut, Ini Bukan Kejahatan Biasa

Ke-25 warga asing bermasalah itu ditahan di ruang detensi Imigrasi Kelas I Non-TPI Tangerang. Jika tidak terlibat tindak pidana apa pun di Indonesia maka akan segera dideportasi. 

"Kita akan berkoordinasi dengan Polri terkait apakah ada keterlibatan tindak pidana, jika tidak, maka akan kita koordinasikan dengan kedubes negaranya masing-masing untuk segera dideportasi," ujarnya.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto.(B.S.Putra/VIVA)

Agus Andrianto Ungkap 'Bedol Desa' Imigrasi Soetta usai Pungli WN China Beda Kasus dengan Video Hoax

Beredar informasi perihal 'bedol desa' pejabat Imigrasi Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta) buntut pungutan liar terhadap warna negara asing (WNA) asal China.

img_title
VIVA.co.id
2 Februari 2025