Hasil Monitoring, KPK: Potensi Kerugian Negara Bisa Dihemat Rp63,9 T

Ketua KPK, Agus Raharjo, (kanan) didampingi Wakil Ketua Laode M Syarif.
Sumber :
  • ANTARA Foto/Wahyu Putro

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi menyampikan beberapa laporan hasil monitoring pencegahan yang dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut.

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

"Pencegahan itu penting kami ingin menyampaikan bahwa dari laporan yang kami terima paling tidak potensi kerugian negara bisa dihemat itu sekitar Rp63,9 triliun, itu berasal dari kegiatan monitoring penyelenggaraan pemerintahan negara berupa kajian-kajian sebesar Rp34,7 triliun," kata Ketua KPK Agus Rahardjo, pada Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, di kantornya, Jalan Rasuna Said Kuningan Jakarta Selatan, Senin, 9 Desember 2019.

Kemudian, lanjut dia, dari hasil kegiatan koordinasi dan supervisi dalam bentuk penyelamatan aset sekira Rp29 triliun, serta penyelamatan keuangan negara dari gratifikasi dalam berbentuk barang maupun uang senilai Rp159 miliar.

KPK Soroti Fenomena Pejabat Flexing di 2023 Berujung Pengungkapan Korupsi, Terheboh Rafael Alun!

Selain itu, Agus menuturkan, salah satu yang dikeluhkan oleh pengusaha itu adalah masalah perizinan. Sampai hari ini, masalah perizinan masih memerlukan koordinasi dan supervisi yang lebih kuat.

Pemerintah mengeluarkan kebijakan, salah satunya dengan mendorong online single sub mision atau OSS. Dalam waktu yang sama sebetulnya pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) di daerah-daerah itu sebenarnya sudah mencapai sekitar 60 persen. "Mengsingkronkan OSS dan PTSP itu satu agenda sendiri yang cukup besar oleh karena itu kami sangat berharap pengawasan terhadap sinkroniasi ini agar lebih diintensifkan," katanya.

KPK Gelar Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2023 Pekan Depan, Presiden Jokowi Bakal Hadir

Hal ini bertujuan, agar di daerah juga tidak merasa mendapatkan beban tambahan, apalagi masih banyaknya undang-undang dan kebijakan sektor yang kemudian seolah-olah memberikan beban tambahan pada masyarakat yang bekerja di perizinan di daerah-daerah. "Ini pasti memerlukan perhatian yang lebih besar lagi," katanya.
 

Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka Dalam Acara Paku Integritas KPK

KPK Undang Prabowo Hadiri Hakordia 2024, Singgung Komitmen Presiden Berantas Korupsi

KPK mengundang Presiden Prabowo dalam rangka memperingati acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) pada 9 Desember 2024 mendatang

img_title
VIVA.co.id
2 Desember 2024