Jokowi Masih Timbang-timbang Perppu KPK sambil Tunggu Dewas Bekerja

Presiden Joko Widodo
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA – Presiden Joko Widodo masih membuka kemungkinan meneribitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) atas Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019 tentang KPK.

Sekjen PDIP Hasto Sebut Prabowo Pekerja Keras, Jokowi Cawe-cawe

UU itu adalah hasil revisi dari UU Nomor 30 tahun 2002. Penerbitan UU baru tentang KPK itu sempat menuai reaksi penolakan dari masyarakat dan mahasiswa.

Ditanya tentang janjinya yang akan menerbitkan Perppu KPK ketika menghadiri Hari Antikorupsi Sedunia di SMKN 57 Ragunan, Jakarta, Senin, 9 Desember 2019, Jokowi mengatakan, "Sampai detik ini kita masih melihat, mempertimbangkan."

Rocky Gerung: Statistik Andika Perkasa Merangkak Menanjak di Jateng, Jokowi Mulai Cemas

Jokowi sebelumnya memang mengaku masih menunggu hasil uji materi atau peninjauan ulang UU baru KPK di Mahkamah Konstitusi. Kepala Negara berharap hasil revisi UU KPK itu lebih dahulu diterapkan.

Jokowi menunggu pimpinan baru KPK dilantik pada Desember 2019. Lagi pula Dewan Pengawas KPK yang juga akan dilantik bersamaan dengan lima komisionernya adalah produk dari UU baru KPK.

Soal Dukungan Jokowi ke Luthfi-Taj Yasin di Pilkada Jateng, Begini Analisa Pengamat

"Kan UU-nya belum berjalan. Kalau nanti sudah komplet, sudah ada Dewas (Dewan Pengawas KPK), sudah ada pimpinan KPK yang baru, nanti kita evaluasilah," katanya.

Dok. Istimewa

Hasto Sebut Partai Coklat Masif Bergerak di Pilgub Sumut: Kami Khawatir dengan Pak Edy Rahmayadi

PDIP, Hasto Kristiyanto menilai Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) menggunakan 'macan' berupa partai coklat (parcok) untuk memenangkan pasangan calon tertentu

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024