Pimpinan KPK Ingin Peluk Jokowi di Hari Antikorupsi

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA – Para pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ingin bersalaman serta memeluk Presiden Joko Widodo jika Kepala Negara itu hadir, dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2019. 

Jokowi Hadiri Kampanye Akbar Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Grobogan dan Blora

Menurut Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, para pimpinan begitu berharap Jokowi menghadiri acara yang akan diselenggarakan di KPK, Senin, 9 Desember 2019.

"Salam-salaman sama kami berlima, bila perlu, memeluk presidennya, begitu," kata Saut usai diskusi di Menteng, Jakarta, Minggu, 8 Desember 2019.

Sarapan Bareng Paslon Luthfi-Yasin dan Raffi Ahmad, Jokowi Ngaku Tak Diundang Kampanye di Solo

Saut menyampaikan, undangan sudah dikirimkan ke Jokowi. Namun, hingga satu hari sebelum acara, KPK belum menerima konfirmasi dari Istana terkait kedatangan Jokowi.

"Kita belum tahu (kepastian kehadiran Jokowi)," ujar Saut.

Sarapan Bareng Ahmad Luthfi, Jokowi: Calon Pemimpin Harus Mampu Yakinkan Rakyat

Menurut Saut, Jokowi diharapkan hadir, bukan digantikan oleh pihak yang mewakilinya. Hakordia besok bisa menjadi momen perpisahan juga antara Jokowi dengan para pimpinan yang akan segera usai masa jabatannya.

"Pak Jokowi lah yang hadir, biar bisa salam-salaman, kan terakhir kali (bertemu dengan pimpinan KPK periode 2015-2019)," tutur Saut.

Sebelumnya diberitakan, KPK mengaku telah mengundang Jokowi dan saat ini masih menunggu kepastian kehadirannya. "Sebetulnya kehadiran beliau (Jokowi) pasti kami sangat harapkan," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo dikonfirmasi awak media, Sabtu, 7 Desember 2019.

Hubungan KPK dan Jokowi belakangan ini terkesan tak harmonis. Ini tidak terlepas dari berlakunya UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan atas UU 30 Tahun 2002.

KPK menilai, terdapat sekitar 26 poin dalam UU baru itu yang melemahkan kelembagaan KPK dan upaya pemberantasan korupsi. Sejak penyusunan hingga UU tersebut disahkan, KPK selaku pelaksana UU tidak pernah dilibatkan.

Bahkan, surat yang disampaikan pimpinan KPK yang meminta Jokowi tak membahas revisi UU KPK, tidak direspons pihak Istana.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya