Kematian Satwa Langka di Riau Meningkat, Ini Penyebabnya

Tim sapu jerat BKSDA.
Sumber :
  • Bambang Irawan/VIVAnews.

VIVA – Satwa langka yang hidup secara liar mendapat perlindungan oleh negara. Hal tersebut dipayungi oleh berbagai aturan yang berlaku saat ini. 

Fotografer dari Penjuru Dunia Abadikan Pesona Satwa Liar Taman Safari Indonesia

Kelestarian kehidupan mereka dibutuhkan pengawasan dan pemeliharaan yang baik, sehingga mampu meningkatkan jumlah populasinya. Sebab, tumbuhan dan satwa langka merupakan tanggung jawab bersama.

Belakangan ini beberapa kasus satwa langka sering terjadi di Provinsi Riau. Mulai dari kemunculan sejumlah harimau Sumatera, gajah Sumatera, dan beberapa kasus kematian satwa dilindungi.

50 Pengungsi Rohingya di Aceh Selatan Kabur ke Arah Riau

Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Suharyono kepada VIVAnews, Minggu 8 Desember 2019 menjelaskan, telah terjadi peningkatan kematian satwa yang signifikan pada 2019.

Penyebab utamanya adalah adanya konflik dengan manusia, serta perburuan satwa liar. Salah satu model perburuan satwa liar di Provinsi Riau yaitu pemasangan jerat dalam kawasan hutan sebagai habitat dari satwa liar. 

Viral Detik-detik Adu Banteng Motor Scoopy vs Gran Max

Dalihnya, memasang jerat untuk babi hutan, namun kebanyakan yang menjadi korban jerat adalah satwa liar dilindungi undang-undang. Seperti Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus), Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae), Beruang (Helarctos malayanus), Tapir (Tapirus indicus), dan jenis lainnya. 

Dalam tahun 2018-2019, Gajah Sumatera yang terkena jerat empat ekor, Harimau Sumatera tiga ekor, Beruang dua ekor, dan Tapir dua ekor, semuanya terjadi dalam kantong Giam Siak Kecil, Kerumutan dan Zamrud.

Terkait permasalahan ini dan banyaknya jerat dalam kawasan hutan, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Riau bekerja sama dengan Direktorat Pencegahan dan Pengamanan Hutan dan CIWT UNDP mengambil langkah cepat melakukan operasi jerat di kawasan konservasi dan kawasan hutan di sekitarnya di wilayah kerja Bidang KSDA Wilayah 1 dan 2. 

Operasi jerat ini bertujuan untuk membersihkan jerat-jerat yang terpasang dalam kawasan hutan dan sekitarnya, meminimalisasi kematian satwa liar, serta pencegahan perburuan. 

Operasi sapu jerat sudah dilakukan sejak 25 November hingga 7 Desember 2019. Operasi jerat ini cukup efektif dan diketahui model jerat yang semakin variatif.

Sebanyak 170 jerat (sementara) ditemukan di Lanskap Kerumutan Utara Kecamatan Teluk Meranti Kabupaten Pelalawan, Kerumutan Selatan Kecamatan Kuala Cinaku Indragiri Hulu, Giam Siak Utara Kecamatan Talang Muandau, dan Bengkalis. 

Kemudian ada pula di Giam Siak Selatan Kecamatan Sungai Mandau, Siak, Zamrud, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, dan beberapa tempat lainnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya