Puluhan Orang Keracunan Makanan Hajatan di Asahan Sumatera Utara

Puluhan orang jadi korban keracunan makanan di Asahan, Sumut.
Sumber :
  • Putra Nasution/VIVAnews.

VIVA – Sebanyak 48 orang warga Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, dikabarkan mengalami keracunan. Mereka keracunan diduga dari makanan yang dikonsumsi saat acara syukuran lahiran anak salah satu warga sekitar.

Anak Buah Prabowo Lunaskan SPP Siswa SD yang Dihukum Belajar di Lantai Kelas

"Kejadian itu, terjadi Jumat malam, 6 Desember 2019," ungkap Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Asahan, Khaidir Sinaga kepada wartawan, Minggu 8 Desember 2019.

Khaidir mengatakan, awalnya sejumlah warga mengeluhkan pusing dan mual-mual usai menyantap makan bersama dalam hajatan tersebut. “Ternyata itu adalah gejala awal dugaan keracunan warga di sana,” ujar Khaidir.

Kepsek Minta Maaf Peristiwa Siswa Dihukum Belajar di Lantai: Wali Kelasnya Diberi Sanksi

Selanjutnya, warga yang keracunan dilarikan ke sejumlah pelayanan medis di daerah tersebut. Seperti Puskesmas hingga rumah sakit HAM Kisaran, Kabupaten Asahan.

“Sisanya ada di Puskesmas Binjai Serbangan, Kecamatan Air Joman dan Puskesmas Lubuk Palas. Diperkirakan korban keracunan mencapai 48 orang lebih,” tutur Khaidir.

Kronologi Siswa SD Disuruh Belajar di Lantai Kelas: Tega Kali Gurunya

Khaidir menambahkan, terdapat empat orang ibu hamil dan enam orang balita yang keracunan makanan itu. Hingga saat ini, pihaknya terus melakukan pendataan terhadap korban dengan berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan.

“Kami terus mendata. Kasus dugaan keracunan ini juga tengah diselidiki oleh kepolisian dan Sebagian korban sudah ada yang pulang ke rumah masing-masing,” ungkapnya.

Gubernur Sumut terpilih, Bobby Nasution.(B.S.Putra/VIVA)

Bobby Nasution Buka Suara Soal Kabar Pengajian Dilarang di Masjid Rumah Dinas Gubernur

Gubernur Sumatera Utara terpilih, Bobby Nasution merespon terkait video viral memperlihatkan curhat seorang ibu, yang tidak diperbolehkan untuk menggelar pengajian.

img_title
VIVA.co.id
14 Januari 2025