Dua Hari Tertimbun Longsor, 9 Penambang Emas Berhasil Dievakuasi
- Dokumentasi BPBD.
VIVA – Kepala Pusat Data dan Informasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Agus Wibowo menyatakan, sembilan orang penambang emas ilegal di Citorek Kidul, Lebak, Banten yang tertimbun longsor sejak Jumat, 6 Desember 2019 sudah berhasil dikeluarkan dari timbunan longsor.
"Alhamdulillah 9 orang masyarakat yang terjebak di penambangan emas ilegal Citorek Kidul sudah terselamatkan, dan semuanya sehat walafiat," kata Agus Wibowo saat dikonfirmasi VIVAnews, Minggu, 8 Desember 2019.
Ia menambahkan, proses evakuasi yang dilakukan oleh Basarnas dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banten, serta dibantu oleh masyarakat sekitar itu berlangsung cukup lama. Sebab, lokasi timbunan dipenuhi material bebatuan dan pasir yang terbawa arus akibat luapan aliran Sungai Cimadur di Kecamatan Bayah, Lebak.
"Tapi Alhamdulillah sekarang mereka sudah kita keluarkan, dan saat ini sudah dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan dari rumah sakit," ujarnya.
Banjir bandang yang melanda Citorek Kidul itu terjadi pada Jumat malam lalu pukul 20.30 WIB. Banjir bandang diakibatkan oleh hujan dengan intensitas tinggi yang turun sejak pukul 17.00 WIB.
Hujan lebat itu kemudian membuat Sungai Cimadur meluap dan mengakibatkan banjir di sejumlah desa di Kecamatan Bayah yang terletak di bantaran Sungai Cimadur.
Selain menyebabkan longsor dan menimbun sembilan orang masyarakat penambang emas di Citorek Kidul, luapan Sungai Cimadur juga menyebabkan sejumlah rumah warga terendam air. Di antaranya, Kampung Sukajaya, Desa Bayah Timur, Kecamatan Bayah dan Kampung Hegarmanah, Kampung Cimeundeut, Kampung Taringgul, Desa Cimancak, Lebak Banten.