Klarifikasi Bea Cukai tentang Ferrari dalam Lambung Garuda
- VIVAnews/Arrijal Rachman
VIVA – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan merespons viralnya video pesawat Garuda Indonesia yang diduga membawa balik mobil Ferrari berwarna merah di dalam lambung pesawat setelah menurunkan Harley Davidson selundupan dan dua sepeda Brompton ke Indonesia.
Video itu diunggah dalam akun twitter @kurawa. Akun itu mengunggah videonya pada Jumat pagi, 6 Desember 2019, dan memberikan keterangan bahwa Mobil Ferrari itu dibawa balik ke London Heathrow dari Denpasar Bali.
Kepala Subdirektorat Komunikasi Dan Publikasi Bea Cukai Deni Surjantoro menegaskan bahwa keterangan yang diberikan dalam video itu adalah kabar bohong semata. Sebab setelah diperiksa, mobil itu tidak terkait dengan kasus selundupan motor Harley Davidson dan Brompton.
"Ya, sudah kita pastikan, berdasarkan info dari lapangan, tidak ada itu," katanya saat dihubungi VIVAnews, Jumat, 6 Desember 2019.
Deni menegaskan, keterangan itu telah diperkuat setelah Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi berencana meninjau ulang fakta yang termuat dalam video, Kamis, 5 Desember 2019, usai konferensi pers pengungkapan kasus selundupan Harley Davidoson dan Brompton.
Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir memberhentikan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra, karena dugaan penyelundupan komponen motor dan sepeda di dalam pesawat Garuda yang ditaksir merugikan negara hingga Rp1,5 miliar.
Hal itu dilakukan, menurut Erick, karena dugaan penyelundupan disebut melibatkan "bukan individu, tapi menyeluruh (PT Garuda)."
"Yang sungguh menyedihkan, ini proses secara menyeluruh di dalam sebuah BUMN, bukan individu, menyeluruh," kata Erick dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis sore.